Setelah Dinyatakan Lolos CPNS 2019, Berikut Tahapan Selanjutnya Agar Segera Sah

- 30 Oktober 2020, 09:30 WIB
Pengumuman CPNS 2019.
Pengumuman CPNS 2019. /Tes CPNS/tangkapan layar Instagram BKN

 

BERITA KBB-Akhirnya setelah melalui beberapa penundaan, hari ini, Jumat, 30 Oktober 2020 hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera di umumkan.

Seperti diketahui bersama tahapan CPNS telah menyelesaikan dua tahapan seleksi yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dilansir KabarLumajang.com pada berita berjudul CPNS 2019 Diumumkan Hari ini! Jangan Lupa Unggah Dokumen Berikut Jika Anda Lolos, dari siaran pers tertulis BKN pada 28 Oktober 2020, pengumuman CPNS akan dilakukan di setiap laman instansi terkait sesaui yang dilamar oleh para peserta CPNS.

Baca Juga: KABAR Gembira! Pemerintah Umumkan Kelulusan CPNS 2019 di 65 Situs Resmi Kementerian, Cek Link Disini

Baca Juga: Atasi Kesalahan pada Seleksi Administrasi CPNS 2021 dengan 7 Tips ini, Kamu Harus Tau!

Setelah itu bagi para peserta yang telah dinyatakan lolos diharuskan untuk melakukan pemberkasan secara digital melalui akun masing-masing peserta pada laman sscn.bk.go.id

Para peserta harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama beberapa dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah peserta dan akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Kabar Lumajang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x