Umrah Warga Indonesia Dibuka 1 November 2020, Baru 26.000 Jemaah yang Lolos Syarat

- 30 Oktober 2020, 17:52 WIB
Ilustrasi Jamaah Umrah.
Ilustrasi Jamaah Umrah. /Potensi Bisnis

BERITA KBB – Pemerintah Arab Saudi kembali membuka umrah untuk warga luar negeri, termasuk Indonesia. Namun, dari 59.757 jemaah Indonesia yang mendaftar, baru sebagian yang lolos syarat usia.

Seperti diektahui, Pemerintah Arab Saudi sebelumnya menutup umrah lantaran pandemi Covid-19.

Namun karena situasi dianggap sudah memungkinkan, umrah kembali dibuka tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat.

Berbagai persyaratan telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi, di antaranya syarat jemaah berusia 18 – 50 tahun.

Baca Juga: Tak Takut Covid-19, H.Bolot Bagikan Kunci Menghindarinya

Arab Saudi berencana mulai menerima kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 1 November 2020.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim menuturkan 33.000 orang terhambat syarat usia sehingga tidak dapat berangkat umrah.

Rinciannya, sebanyak 2.601 (4%) berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 (52%) jemaah berusia di atas 50 tahun.

Total 59.757 orang yang sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).

Baca Juga: Rating Sinetron Anak Band SCTV Kembali Bayang-Bayangi Sinetron Ikatan Cinta RCTI

“Ada 26.328 jemaah atau 44% dari mereka yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” terang Arfi Kamis, 29 Oktober 2020.

Dikutip dari Pikiran-rakyat.com dalam artikel Kemenag: Baru 26.000 Orang Indonesia Lolos Syarat Berangkat Umrahuntuk jemaah yang memenuhi kriteria usia tersebut, kata Arfi, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi. Mereka adalah Jemaah yang sudah melakukan pembayaran.

Baca Juga: Ini 7 Momen Sinetron Ikatan Cinta RCTI Yang Bikin Penonton Terharu dan Klepek-Klepek, Simak Disini

“Dari 21.418 jemaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020,” lanjutnya.

Arfi mengatakan, jemaah yang tertunda keberangkatan dan memenuhi kriteria persyaratan akan diutamakan untuk berangkat jika Saudi memberi izin kepada Indonesia. Selain usia, ada sejumlah persyaratan lainnya yang juga harus dipenuhi, termasuk di antaranya adalah penerapan protokol kesehatan dan lainnya.

Baca Juga: Aksi Boikot Karena Hina Islam dan Nabi Muhammad, Buat Perusahaan Prancis Merugi

“Kami tengah memfinalkan rancangan Keputusan Menteri Agama atau KMA Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi. Di situ mengatur juga persyaratan jemaah umrah. Tentu kami memperhatikan ketentuan Arab Saudi, termasuk juga ketentuan yang ditetapkan Kemenkes, Kemenkum HAM, Kemenhub, dan Satgas Covid-19 RI,” jelasnya.

"Bagi jemaah yang sudah mendaftar namun belum memenuhi syarat keberangkatan, dimohon bersabar, menunda keberangkatannya hingga pandemi berakhir," harapnya.*** (Gita Pratiwi/Pikiran Rakyat)

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x