Jerinx Dituntut 3 Tahun, dr Tirta: Saya Kecewa

- 3 November 2020, 17:42 WIB
Screenshoot Instagram @dr.tirta
Screenshoot Instagram @dr.tirta /

BERITA KBB - Kasus penghinaan terhadap instansi yang dilakukan oleh Jerinx, menemui titik terang. Jerinx harus menerima dengan tuntutan Jaksa yaitu 3 tahun kurungan.

Atas vonis yang diterima oleh Jerinx, Tirta Mandira Hudhi atau yang lebih dikenal dengan nama dr. Tirta mengatakan bahwa hukuman yang diberikan kepada Jerinx terlalu berat.

"Bagi saya terlalu berat, karena dia ga membunuh, ga mencuri, pure salah ngomong. Tapi ini masih tuntutan ya,masih ada vonis yang sepenuhnya dari hakim," ucap dr. Tirta dalam caption instagram resminya pada 3 November 2020.

Baca Juga: Bayi Manusia 2.0 Lahir, Raditya Dika Beri Nama Anaknya Aksara

Baca Juga: Pelajar di Jabar Maksimalkan Bantuan Paket Internet Gratis

"Semoga hakim bisa memberikan yang terbaik, dengan mempertimbangkan kegiatan @jrxsid yang positif," lanjutnya.

dr. Tirta menuturkan, pelaporan terhadap Jerinx, dikarenakan perkataan Jerinx atas kata 'kacung'. Sehingga membuat salah satu anggota IDI di Bali melaporkan Jerinx ke pihak berwajib.

Ia juga mengatakan, bahwa tidak mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau ada tekanan pihak lain terhadap kasus Jerinx ini.

Baca Juga: Dinilai Lambat Menangani Kasus COVID-19, Ternyata Fadli Zon Telah Ingatkan Pemerintah di Bulan Ini

Baca Juga: Redaksional UU Cipta Kerja Berputar-Putar, #MosiTidakPercaya Kepada Pemerintah Jadi Viral

"Saya ga ngulik sampe sedalam itu. Mungkin bisa ditanya pak Gubernurnya. Ga mungkin dari regional lain tiba-tiba melaporkan dia (Jerinx) ke Polda. Ya pasti masih lingkup regional Bali," katanya.

Ia mengaku kecewa atas tuntutan Jaksa yang menuntut Jerinx dengan hukuman 3 tahun penjara, dan berharap ada hukuman yang adil untuk Jerinx.

"Sebagai individu saya kecewa sih jaksa menuntut 3 tahun. Semoga yang adil, harapannya yang terbaik. Jika bebas, semoga Jerinx bisa membantu kritik dan saran dengan yang baik," tutupnya.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x