Jerinx Dituntut Tiga Tahun Penjara, Fadli Zon: Harusnya Jerinx Bebas

- 4 November 2020, 12:36 WIB
Fadli Zon angkat bicara soal Vonis Jerinx
Fadli Zon angkat bicara soal Vonis Jerinx /www.youtube.com/fadlizonofficial

BERITA KBB - Kasus penghinaan terhadap instansi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang dilakukan oleh Jerinx dengan menyebut kata 'Kacung' dinilai banyak pihak tak adil.

Pasalnya tuntutan Jaksa yang diberikan pada Jerinx adalah 3 tahun penjara. Jerinx pun mengaku tak terima karena tak ada satu orang pun yang mengaku ingin memenjarakannya.

Dengan adanya tuntutan 3 tahun penjara terhadap Jerinx, Fadli Zon selaku Anggota DPR RI angkat bicara terkait tuntutan Jaksa  terhadap Jerinx.

Baca Juga: Jurgen Klopp: Liverpool Telah Memainkan Sepakbola Level Tertingginya

Baca Juga: Ketahui 4 Bahaya Ini Jika Kamu Memendam Amarah

Dalam cuitannya di twitter, Fadli Zon mengatakan, Demokrasi di Indonesia sudah benar-benar mengalami kemunduran yang sangat jauh.

Menurutnya,apa yang dikatakan Jerinx masih dalam koridor kebebasan berpendapat. Meskipun dirinya tak setuju dengan pendapat Jerinx yang dilontarkan.

"Jerinx seharusnya bebas, jika kita masih berdemokrasi," tulis Fadli Zon yang juga sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra pada 3 November 2020.

Baca Juga: Pernah Alami Marah Dalam Diam? Tenang, Kamu tak Sendiri

Baca Juga: Anda Marah?Gak Papa itu Normal

Ia pun mengingatkan pemerintah, untuk kembali pada semangat konstitusi tentang kebebasan berpendapat.

Jerinx saat menerima tuntutan 3 tahun penjara dan denda 10 juta subsider 3 bulan kurungan atas kasus 'IDI Kacung WHO' menilai ada pihak yang ingin memisahkannya dengan sang istri.

Pada saat menerima tuntutan itu, Jerinx yang ditemani sang istri, marah dan tak terima atas tuntutan jaksa.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x