Gantikan Sri Mulyani, Ini Tugas Baru Erick Thohir

- 14 November 2020, 09:58 WIB
Erick Thohir dan Sri Mulyani
Erick Thohir dan Sri Mulyani /RRI


BERITA KBB – Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menggantikan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk jabatan Wakil Ketua IV di struktur Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Hal itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi untuk penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Wakil Ketua IV merangkap Ketua Tim Pelaksana: Menteri Badan Usaha Milik Negara," tulis Pasal 3 ayat 2 huruf e di beleid tersebut, Jumat 13 November 2020.

Baca Juga: Hakim MK Ramai-Ramai Dapat Anugrah Bintang Mahaputra, LBH Jakarta Curigai Ada Intervensi Presiden

Baca Juga: Ikatan Cinta RCTI Meroket, Ade Govinda Kisahkan Cerita Pilu OST Lagu Tanpa Batas Waktu, Bikin Sedih!

Namun demikian, Jokowi tetap meminta Erick menjabat posisinya dulu dalam struktur Komite PC-PEN, yaitu sebagai Ketua Tim Pelaksana.

Mengutip RRI, Kepala negara menunjuk Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Andika Perkasa dan Wakil Kepala Kepolisian RI Gatot Eddy Pramono sebagai pembantu Erick dengan jabatan masing-masing Wakil Ketua Tim Pelaksana I dan II.

Baca Juga: Benarkah Habib Rizieq Keturunan Nabi Muhammad? Berikut Silsilah Lengkap Imam Besar FPI

Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar ANTV, Sabtu 14 November, Jalal Memerintahkan Menterinya untuk Mengantar Bharma

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x