Vanessa Angel Dibui, Ini Daftar 7 Artis Lainnya yang Terjerat Kasus Narkoba Selama Pandemi

- 19 November 2020, 11:55 WIB
Vanessa Angel (tengah) saat menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis 5 November 2020. Istri Bibi Ardiansyah ini dijatuhi vonis penjara selama tiga bulan dan denda sebesar Rp10 juta atas kasus kepemilikan xanax.
Vanessa Angel (tengah) saat menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis 5 November 2020. Istri Bibi Ardiansyah ini dijatuhi vonis penjara selama tiga bulan dan denda sebesar Rp10 juta atas kasus kepemilikan xanax. /ANTARA FOTO/ Reno Esnir/

BERITA KBB – Terpidana kasus narkoba, artis Vanessa Angel mulai menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pondok Bambu Jakarta Timur.

Vanesa menyerahkan diri ke Kejaksaan Jakarta Barat, setelah menerima hukuman pidana sesuai Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan perkara Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan, masa hukuman Vanessa akan didahului isolasi selama 14 hari.

Baca Juga: Bantai Islandia 4-0 Inggris Tetap Tak Lolos Ke Empat Besar UEFA Nations League

Baca Juga: Taklukkan Denmark 4-2 Belgia Amankan Tiket Empat Besat UEFA Nations League

"Vanesza Adzania alias Vanesa menjalankan hukuman pidana di Lapas Perempuan Jakarta (Pondok Bambu) mulai hari ini," katanya seperti dilansir RRI, Kamis, 19 November 2020.

Majelis hakim, memberikan vonis Vanesa pidana tiga bulan penjara dan denda Rp10 juta subsider satu bulan atas penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti tiga butir pil xanax.

"Penerimaan dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan Mertua Vanesa, Dewi Zulianti, menyebut Vanesa akan menjalani sisa masa hukuman selama 1.5 bulan, setelah sebelumnya menjalani tahanan kota selama 1.5 bulan.

Baca Juga: Kemenangan Italia Dipersembahkan Untuk Pelatih Roberto Mancini yang Terpapar Covid-19

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah