Temukan Adanya Indikasi Kecurangan di Liga 3 Seri 2 Jabar, Maung Bandung FC Siap Tempuh Jalur Hukum dan Baori

27 September 2022, 10:13 WIB
Temukan Adanya Indikasi Kecurangan di Liga 3 Seri 2 Jabar, Maung Bandung FC Siap Tempuh Jalur Hukum dan Baori /Miradin Syahbana /

 


BERITA KBB- Tim PS Maung Bandung FC mengaku telah menemukan indikasi kecurangan pelaksanaan kompetisi Liga 3 Seri 2 Jawa Barat Tahun 2022. Untuk itu, pihaknya siap menempuh jalur hukum serta membawanya ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori).

Menurut Direktur Maung Bandung FC Denny Susanto, kedua jalur ini ditempuh karena timnya sangat dirugikan oleh keputusan PSSi Jawa Barat dalam pelaksanaan Liga 3 Seri 2 Jabar 2022. Menurut Denny Susanto, PSSI Jabar diduga telah dengan terbuka ingin timnya Maung Bandung FC tidak lolos ke babak 16 besar.

"Ini sungguh keterlaluan. Kami sudah mengantongi banyak bukti banyaknya kejanggalan dan Kecurangan yang dilakukan PSSI Jabar di Liga 3 Seri 2 Jabar. Tim kami sudah dangan dirugikan jadi kami siap menempuh jalur hukum dan bawa persoalan ini ke Baori," tutur Denny Susanto.

Baca Juga: Berawal dari Pesan Whatsapp, 11 Awak Redaksi Narasi Alami Peretasan!

Menurut dia, Maung Bandung FC telah dirugikan baik secara finansial maupun waktu karena PSSI Jabar seperti sengaja ingin timnya tidak lolos ke babak 16 besar.

Temukan Adanya Indikasi Kecurangan di Liga 3 Seri 2 Jabar, Maung Bandung FC Siap Bawa Persoalan Ini ke Baori dan Jalur Hukum

Denny mengatakan, awalnya pihaknya tidak ingin bertanding karena Cirebon Barat FC jelas dalam surat Komdis dihilangkan bahkan tidak bisa dibanding saat berada di babak penyisihan grup Liga 3 Seri 2. Akan tetapi, tiba tiba muncul surat permohonan perlindungan hukum yang dikeluarkan PSSI Jabar untuk Cirebon Barat FC.

Dia pun bertanya, apakah dalam statuta ada yang namanya perlindungan hukum.

“Tetapi demi sepakbola dan saya yang sudah puluhan tahun mengelola sepakbola maka saya pun menerima putusan dimana harus berbanding melawan Cirebon Barat FC di pertandingan terakhir dan itu pun dengan beberapa kesepakatan dimana pertandingan harus berjalan fair dan wasit yang memimpin tidak berat sebelah,” ungkap Denny

Denny mengaku marah sekali karena ada keputusan yang tidak mengenakan ada ketidakadilan dari seorang ketua umum Asprov PSSI Jawa Barat yang tugasnya melindungi anggota tim tapi ini justru hanya mementingkan tim tapi melabrak aturan.

Baca Juga: Usai Dikritik Kemanisan, Kini Es Teh Indonesia Diserbu Netizen Akibat Somasi Pelanggannya!

“Persoalan ini tidak selesai sampai disini, saya akan teruskan persoalan ini hingga ke tingkat atas karena untuk sebuah pelajaran terutama untuk ketua umumnya yang tidak bisa membina dan memimpin organisasi sebesar Asprov PSSI Jawa Barat,” ujar Denny. 

Denny mengaku punya banyak bukti bukti kesalahan kesalahan kepengurusan Tommy Apriantono selama ini. Jadi ini demi kemajuan sepakbola di Jawa Barat.

Sementara itu, di tempat terpisah Ketua Umum PSSI Tommy Apriantono tak mengangkat telepon yang dilakukan Berita KBB. Dia beralasan saat di telepon tengah menggelar rapat. 

"Maaf saya sedang rapat," bunyi pesan singkat dari Tommy Apriantono. 

Tak lama kemudian Tommy Apriantono membalas pesan yang dikirimkan. Dimana pihaknya tidak bisa berkomentar lebih banyak. 

"Waalaikumsalam. Maaf saya ngga nonton jadi ngga bisa komentar. Tks," bunyi pesan tersebut. 

Tersingkir Menyakitkan

Seperti diketahui, Maung Bandung FC harus tersingkir secara menyakitkan dari persaingan Liga 3 Seri 2 Zona Jawa Barat.

Langkah Maung Bandung FC terhenti di babak penyisihan Grup B karena dikalahkan oleh peraturan yang menyimpang dari regulasi yang diberlakukan di Liga 3 Seri 2 sehingga peluangnya ke Babak 16 Besar direbut Cirebon FC.

Pada kompetisi Liga 3 Seri 2 tahun ini, Maung Bandung FC bergabung di Grup B bersama Buaran Putra FC, Cirebon Barat FC dan Sultan Muda.

Baca Juga: Ada Leg Kedua Timnas Indonesia vs Curacao, Ini Link dan Jadwal Acara Indosiar Hari Ini 27 September 2022

Secara kronologis persoalan ini mencuat gara-gara sanksi untuk Cirebon Barat FC. Pada tanggal 19 September 2022, Komite Disiplin mengeluarkan surat bernomor Kep. 05/KD/IX/2022 yang berisikan keputusan :

1.Menghukum Cirebon Barat FC dengan sanksi berupa diskualifikasi dari kompetisi Liga 3 Seri 2 Jawa Barat tahun 2022.

2.Membatalkan hasil pertandingan Tim Sultan Muda melawan Cirebon Barat FC.

3.Msnyatakan pertandingan Tim Sultan Muda melawan Tim Cirebon Barat FC dianggap tidak pernah ada.

4.Memerintahkan Panitia Pelaksana Liga 3 Seri 2 Jawa Barat tahun 2022 untuk menghilangkan Tim Cirebon Barat FC di klasemen Grup B dan jadwal pertandingan.

5.Memerintahkan Panitia Pelaksana Lig 3 Ssri 2 Jawa Barat tahun 2022 untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini untuk melakukan penyesuaian data dan hasil pertandingan.

Masih dalam surat yang sama Komite Disiplin menegaskan “Atas putusan Komite Disiplin tidak dapat diajukan upaya banding”.

Kemudian pada hari Rabu, 21 September 2022 Asprov PSSI Jawa Barat mengeluarkan surat bernomor 090/PSSI-JBR/069/IX-2022 perihal Balasan Permohonan Perlindungan Hukum bagi Cirebon Barat FC yang isinya :

1.Tim Cirebon Barat FC diperbolehkan untuk tetap mengikuti penyelenggaraan kompetisi Liga 3 Seri 2 Jawa Barat tahun 2022.

2.Tim Cirebon Barat FC diperbolehkan untuk bertanding melawan Tim Maung Bandung FC yang akan diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 22 Ssptember 2022 pukul 13:00 WIB di Lapangan Dayak Cipeujeuh Wetan Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Hari Kontrasepsi Sedunia, Wali Kota Bandung Ingatkan Pasangan Usia Subur Jaga Kesehatan Reproduksi

3.Menyatakan hasil pertandingan pada tanggal 18 September 2022 Tim Cirebon Barat FC kalah dengan skor 0-3 dari Tim Sultan Muda.

4.Menyatakan hasil pertandingan tanggal 20 September 2022 Tim Cirebon Barat Fc kalah dengan skor 0-3 dari Buaran FC.

Seiring dengan itu pada Rabu 21 September 2022, surat tersebut dikirimkan kepada Maung Bandung FC.

Dikarenakan waktunya yang tidak memungkinkan dan tim Maung Bandung FC sudah berada di Bandung lantaran patuh pada surat tertanggal 19 September 2022 maka Manajemen Maung Bandung FC pun melayangkan surat keberatan bertanding pada Kamis 22 September 2022.

Alasan Maung Bandung FC melayangkan surat keberatan bukan saja masalah jadwal yang mepet tetapi karena hal lainnya dimana ada kerancuan didalam surat tertanggal 21 September 2022 tentang Permohonan Perlindungan Hukum bagi Cirebon Barat FC yaitu :

1. Patuh terhadap surat bernomor : Kep. 05/KD/ IX/2022 tentang Putusan Komisi Disiplin Asosiasi PSSI Jawa Barat tertanggal 19 September 2022.

2.Bahwa dalam regulasi PSS dimana keputusan dalam surat bernomor :090/PSSI-JBR/UD/069/IX-2022 adalah kesalahan besar karena Sekjen telah menganulir keputusan dengan memberikan putusan perlindungan hukum.

3.Bahwa dalam regulasi PSSI Komisi Disiplin adalah badan independen yang bertanggung jawab kepada kongres dan bukan kepada Sekretaris Jend
[08.38, 27/9/2022] Arieftopskor: Sekretaris Jenderal.

4.Keputusan Komisi Disiplin tersebut sudah sah dan tidak bisa dibanding.

5.Bahwa dalam regulasi PSSI badan yudisial yang tercantum adalah Komite Etika, Komite Disiplin dan Komite Banding.

Tim Maung Bandung FC

Kronologis keberatan Maung Bandung FC yaitu ketika surat bernomor : Kep. 05/KD/IX/2022 diterbitkan tim kami yang pada saat itu sedang berada di Cirebon memutuskan untuk pulang dengan alasan sebagaimana tercantum dalam surat dimaksud.

Menyikapi surat keberatan pihak Maung Bandung FC, kemudian Asprov PSSI Jawa Barat melakukan reschedule melalui surat bernomor 96/PSSI-JBR/UD/IX-20220 tentang pertandingan tunda antara Maung Bandung FC melawan Cirebon Barat FC dimana jadwal baru hari Sabtu 24 September 2022.

Pihak Maung Bandung FC pun setuju dengan kesepakatan jika lolos ke Babak 16 Besar maka Maung Bandung FC diberi toleransi untuk bertanding hari Senin dengan alasan butuh recovery.

Pertandingan tunda pun digelar di Stadion Bima Kota Cirebon pada Sabtu 24 September 2022 pada pukul 13:00 WIB.

Dalam pertandingan tersebut peluang Maung Bandung FC sangat besar dan hanya membutuhkan hasil seri saja sudah lolos ke Babak 16 Besar.

Sedangkan peluang Cirebon Barat FC sangat tipis karena jika ingin lolos minimal harus bisa mencetak lebih dari 7 gol.

Pertandingan berakhir 3-1 untuk kemenangan Cirebon Barat FC. Meski menang Cirebon Barat FC tetap gagal begitu pun Maung Bandung FC dan yang berhak melaju ke babak 16 Besar adalah Sultan Muda karena head to head yang bagus.

Dua jam setelah pertandingan usai, pelatih Maung Bandung FC Agus Santosa
melayangkan surat protes menyusul ada 7 pemain Cirebon Barat FC yang tidak sah.

Untuk protes dikenai biaya Rp 1,5 juta dan langsung ditransfer ke nomor rekening BRI milik Asprov PSSI Jawa Barat.

Surat protes ditanggapi dengan baik oleh Komite Disiplin pada pukul 23:20 WIB
Melalui surat bernomor : 08/PSSI-JBR/KD/IX-2022 perihal Tanggapan atas Protes Tim PS Maung Bandung.

Maung Bandung Berhak Lolos

Dalam surat itu disebutkan pertandingan antara Tim Cirebon Barat FC melawan Tim PS Maung Bandung mengenai 7 (tujuh) pemain Tim Cirebon Barat FC yang diduga tidak sah, maka pihak Asprov PSSI Jawa Barat dalam hal ini Komite Disiplin menguraikan permasalahan yakni sebagai berikut:

1. Bahwa Komite Disiplin sebagai satu-satunya Badan Yudisial yang diberikan
kewenangan oleh statuta untuk memutus pelanggaran disiplin pada tingkat pertama,
telah mengeluarkan Putusan Nomor Kep.05/KD/IX/2022 tanggal 19 September 2022 yang diperkuat oleh Putusan Komite Banding Nomor : Kep. 01/KB/IX/2022 Tanggal 21 September 2022 Yang pada pokoknya menghukum Tim Cirebon Barat FC dengan sanksi Diskualifikasi dari Liga 3 seri 2 Jawa Barat Tahun 2022;

2. Bahwa kembalinya Tim Cirebon Barat FC untuk dapat bertanding melawan PS Maung Bandung didasarkan pada Surat Nomor 090/PSSI-JBR/UD/069/IX-2022 Tanggal 21 September 2022 dari Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Barat, yang tidak didasarkan pada putusan a quo;
3. Bahwa dengan kembalinya Tim Cirebon Barat FC ke dalam kompetisi, kembali menimbulkan permasalahan dugaan pelanggaran disiplin yang saat ini
dipermasalahkan oleh PS Maung Bandung dan sebelumnya dipermasalahkan oleh Tim
PSGJ;

4. Bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut, komite disiplin menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Barat untuk mengambil sikap atas Protes dari Tim PS Maung Bandung, sehubungan dengan dasar inisiasi pertandingan berdasarkan
Surat Nomor 090/PSSI-JBR/UD/069/IX-2022 Tanggal 21 September 2022 dari Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Barat;

5. Bahwa Komite Disiplin akan tetap menjunjung tinggi integritas dan kemandirian serta
sikap independen dalam menjalankan kewenangannya, demi menjaga marwah

Sangat disayangkan selagi proses penelusuran pemain yang tidak sah, pada Minggu 25 September 2022 tiba tiba Tim Cirebon Barat FC sudah diberi tempat sebagai tim yang lolos ke Babak 16 Beaar dan bertanding melawan Al Jabbar pada pukul 10:00 WIB.

Usut punya usut ternyata Cirebon Barat FC dimasukkan dan ditentukan oleh Asprov PSSI Jawa Barat dan Panitia Pelaksana kompetisi Liga 3 Seri 2 jadi tim yang lolos karena Sultan Muda yang seharusnya masuk dan bertanding mengundurkan diri dengan alasan tidak siap secara tim.

Yang jadi pertanyaan,  sudah sesuaikah dengan regulasi? Pertanyaannya apakah lolosnya Cirebon Barat FC ke babak 16 Besar sesuai dengan hitung hitungan head to head atau hitungan agregat gol sesuai pasal 24 tentang penentuan peringkat?

Sebab sesuai regulasi Liga 3 Seri 2, apabila nilai sama penentuan urutan atau peringkat ditentukan dengan menggunakan sistem head to head antara tim tim terkait, jadi khusus untuk penentuan siapa yang lolos maka sistemnya mengabaikan tim yang sudah pasti lolos dalam hal ini Buaran Putra FC.

Dengan menggunakan sistem ini, hasilnya Maung Bandung FC lah yang berhak lolos karena selain memilki produktifitas gol yang lebih baik dibanding Cirebon Barat FC berada di peringkat ketiga klasemen akhir babak penyisihan grup dan secara otomatis apabila tim peringkat duanya mundur lantaran Maung Bandung FC pernah mengalahkan Sultan Muda 3-2. Tapi kenyataan membuktikan lain, Maung Bandung tersingkir secara menyakitkan.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler