BERITA KBB- Bertepatan dengan Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2021, Jumat 3 Desember 2021, National Paralympic Commite Indonesia (NPCI) Jabar menggelar acara besar di Youth Centre Sport Arcamanik, Jln. Pakuan Kuda No. 140, Kota Bandung.
Dalam momen tersebut, Ketua Umum NPCI Jabar Supriatna Gumilar menyampaikan momen penting bagaimana para disabilitas bisa semakin mendapatkan tempat di tengah masyarakat. Salah satunya adalah mengenai ketenagakerjaan.
Menurut dia, penyandang disabilitas belum sepenuhnya mendapatkan hak yang setara dalam mengakses pekerjaan.
Baca Juga: Redfox Melawan Gorgeous Akan Menjadi Laga Perdana Parents di Slowpitch Kota Bandung 2021
Baca Juga: PANGLIMA TNI Andi Perkasa Bentak Anak Buahnya Saat Rapat Via Zoom, Berikut Profil Lengkapnya
Padahal, hak memperoleh pekerjaan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Terkait hal itu, Supriatna Gumilar meminta pemerintah daerah membuat Perda yang mengatur kesetaraan lapangan kerja bagi Disabilitas.
Dengan adanya regulasi yang mengatur lapangan kerja bagi disabilitas baik di pemerintahan maupun swasta, dikatakan Supriatna, dapat menjadi motivasi bagi Disabilitas.
Baca Juga: 2 Cara untuk jadi Lebih Baik di Tahun 2022, Semua Resolusi Dijamin Tercapai