Mardani Maming Resmi Jadi Tersangka, Sang Istri Mangkir Lagi dari Panggilan KPK

- 20 Juli 2022, 16:25 WIB
Mardani Maming Bendahara Umum PBNU.
Mardani Maming Bendahara Umum PBNU. /ANTARA

 

 
BERITA KBB - Istri Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming, Erwinda dan Nur Fitriani Yoes Rachman kembali mangkir dari panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
 
Ini merupakan kali kedua dia kembali mangkir tanpa penjelasan.
 
"Tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri.
 
 
Diketahui, KPK sempat memanggil istri Mardani Maming pekan lalu pada Rabu, 13 Juli 2022. Namun, dia tidak hadir.
 
"Untuk itu kami mengingatkan para saksi agar koperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang segera kami kirimkan," ujar Ali.
 
Mardani Maming, meski belum diumukan secara resmi oleh KPK, disebut telah menjadi tersangka dalam kasus ini. 
 
 
Bahkan, ia telah dicegah imigrasi ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Maming sempat diperiksa KPK. 
 
Saat itu ia diperiksa hampir 12 jam di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan.
 
Ia saat itu membantah diperiksa terkait dugaan korupsi di Tanah Bumbu. 
 
Ia mengklaim kehadirannya di KPK untuk melaporkan kasusnya dengan pengusaha Syamsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
 
 
Haji Isam melalui pengacaranya, Junaidi, membantah tudingan tersebut. Ia bahkan menantang Mardani membuktikan tuduhannya.
 
"Jika menurut Pak Mardani ada, tolong sebutkan dan jelaskan apa itu, yang mana, tolong beri bukti dan fakta," ujarnya.***
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah