Langkah Maung Bandung FC terhenti di babak penyisihan Grup B karena dikalahkan oleh peraturan yang menyimpang dari regulasi yang diberlakukan di Liga 3 Seri 2 sehingga peluangnya ke Babak 16 Besar direbut Cirebon FC.
Pada kompetisi Liga 3 Seri 2 tahun ini, Maung Bandung FC bergabung di Grup B bersama Buaran Putra FC, Cirebon Barat FC dan Sultan Muda.
Secara kronologis persoalan ini mencuat gara-gara sanksi untuk Cirebon Barat FC. Pada tanggal 19 September 2022, Komite Disiplin mengeluarkan surat bernomor Kep. 05/KD/IX/2022 yang berisikan keputusan :
1.Menghukum Cirebon Barat FC dengan sanksi berupa diskualifikasi dari kompetisi Liga 3 Seri 2 Jawa Barat tahun 2022.
2.Membatalkan hasil pertandingan Tim Sultan Muda melawan Cirebon Barat FC.
3.Msnyatakan pertandingan Tim Sultan Muda melawan Tim Cirebon Barat FC dianggap tidak pernah ada.
4.Memerintahkan Panitia Pelaksana Liga 3 Seri 2 Jawa Barat tahun 2022 untuk menghilangkan Tim Cirebon Barat FC di klasemen Grup B dan jadwal pertandingan.
5.Memerintahkan Panitia Pelaksana Lig 3 Ssri 2 Jawa Barat tahun 2022 untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini untuk melakukan penyesuaian data dan hasil pertandingan.
Masih dalam surat yang sama Komite Disiplin menegaskan “Atas putusan Komite Disiplin tidak dapat diajukan upaya banding”.