hal ini tentu sangat disesalkannya, apalagi kemudian kakaknya malah menjadi korban penganiayaan oleh kedua majikannya.
"Perbuatan majikan kakak saya itu sudah sangat keterlaluan dan kami tentu tidak akan bisa memaafkannya. Kami berharap majikan kakak saya itu mendapatkan hukuman seberat-beratnya akibat perbuatannya yang sangat kejam dan tak berprikemanusiaan," tuturnya.
Adiknya Rohimah Ela juga menyebutkan jika selama ini pihak keluarga sangat kesulitan untuk berkomunikasi dengan korban.
Terakhir kali ia berkomunikasi dengan korban sekitar satu bulan yang lalu dan saat itu korban memberitahu kalau dirinya telah dianiaya oleh majikannya.
Lanjut, Sementara itu kuasa hukum korban Asep Muhidin, membenarkan jika selama ini kliennya sangat sulit berkomunikasi dengan keluarganya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari ini Rabu, 2 November 2022: Anda Memutuskan Jalan yang Harus Diikuti
Terakhir, korban bisa berkomunikasi dengan adiknya sebulan yang lalu.
Sebenarnya saat terjadi komunikasi terakhir sekitar satu bulan yang lalu, korban sudah memberitahu kalau dirinya telah diperlakukan kasar oleh majikannya. Namun sejak saat itu, pihak keluarga tak bisa lagi berkomunikasi dengan korban," ujar Asep.
ART yang menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu merupakan warga Garut.