Iwan Budianto Tegaskan Tak Akan Lagi jadi Pengurus PSSI dan Meminta Namanya Dihapus Dari Bakal Calon Waketum

- 17 Januari 2023, 23:10 WIB
Iwan Budianto Tegaskan Tak Akan Lagi jadi Pengurus PSSI dan Meminta Namanya Dihapus Dari Bakal Calon Waketum PSSI
Iwan Budianto Tegaskan Tak Akan Lagi jadi Pengurus PSSI dan Meminta Namanya Dihapus Dari Bakal Calon Waketum PSSI /Website resmi PSSI

BERITA KBB – Iwan Budianto meminta Komite Pemilihan (KP) agar namanya dihapus dari daftar Calon Wakil Ketua Umum PSSI periode ‪2023-2027‬.

Iwan sendiri mengatakan bahwa dia tidak ingin mencalonkan diri dan dicalonkan kembali. “Seperti janji saya sebelumnya, saya tidak ingin mencalonkan dan dicalonkan kembali menjadi Exco PSSI,” ujarnya.

Sebelumnya Iwan menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemilik suara PSSI yang mendaftarkan dirinya. Namun, dia memutuskan bahwa tidak akan lagi masuk dalam bursa pemilihan itu. Ia sudah mengirimkan surat permohonan kepada komite pemilihan terkait penghapusan namanya dalam pencalonan Waketum PSSI periode ‪2023-2027‬.

Baca Juga: Ketua Umum KONI Agus Mulya Persilahkan Pemkab KBB Langsung Bagikan Dana Hibah ke Cabor Jika Tak Melanggar UU

“Saya sudah berkirim surat dan meminta Komite Pemilihan untuk menghapus nama saya sebagai Calon Wakil Ketua Umum PSSI periode ‪2023-2027‬," ucapnya.

Komite Pemilihan telah mengumumkan 100 nama untuk menduduki kursi di Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Dari total 100 nama keseluruhan terdapat 5 bakal calon Ketua Umum dan 17 wakil Ketua Umum.

Nama bakal Calon Ketua Umum PSSI periode ‪2023-2027‬ tersebut seperti AA La Nyalla Mattalitti, Doni Setiabudi, Arif Putra Wicaksono, Erick Thohir, dan Fary Djemy Francis.

Baca Juga: Jadwal Bola Hari Ini Tanggal 18,19,20 Januari 2023, Ada Crystal Palace vs Manchester United Dan Persis vs Pers

Sementara nama bakal calon Wakil Ketua Umum antara lain yaitu Zainudin Amali, Ratu Tisha Destria, termasuk Iwan Budianto (sebelum memutuskan keluar).***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x