Pulau Pasir tidak pernah masuk ke dalam wilayah jajahan Belanda. Pulau Pasir bahkan tidak pernah masuk dalam administrasi wilayah Belanda.
"Menurut hukum internasional, wilayah NKRI sebatas wilayah bekas Hindia Belanda," jelasnya.
Menurut Abdul, Pulau Pasir adalah pulau yang dimiliki Inggris. Hal ini berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act pada tahun 1933.
Baru pada tahun 1942 Pulau Pasir masuk dalam wilayah administrasi Australia Barat.***