BERITA KBB - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim secara resmi menetapkan anggota Majelis Wali Amanat atau MWA Universitas Padjadjaran periode 2020-2025, Senin 14 Desember 2020 lalu.
Penetapan anggota MWA Unpad periode 2020-2025 tersebut disahkan melalui Keputusan Mendikbud Nomor 133799/MPK/RHS/KP/2020 tentang Pengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran Periode Tahun 2015-2020 dan Pengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran Periode Tahun 2020-2025.
Secara keseluruhan, anggota MWA Unpad terdiri dari kalangan unsur masyarakat, senat akademik, dan tenaga kependidikan, serta anggota ex-officio yang terdiri dari Mendikbud, Gubernur Jawa Barat, Rektor, Ketua Senat Akademik, Ketua Ikatan Alumni, serta Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Kema Unpad.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tinjau Pelaksanaan Misa Natal
Adapun nama-nama anggota MWA Unpad tersebut antara lain:
1. Mendikbud Nadim Anwar Makarim (Ex-Officio);
2. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Ex-Officio);
3. Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti (Ex-Officio);
4. Ketua Senat Akademik Prof. Dr. Ganjar Kurnia (Ex-Officio);
5. Prof. Arief Anshory Yusuf, PhD (Senat Akademik);