BERITA KBB - Sebutkan nama rumah adat di 34 provinsi di Indonesia! Daftar nama rumah adat lengkap di 34 provinsi di Indonesia akan diulas dalam artikel ini.
Rumah adat merupakan salah satu warisan budaya bangsa yang perlu dilestarikan. Tentunya kita sebagai generasi penerus harus ikut andil melestarikan budaya bangsa agar tidak punah, salah satunya rumah adat.
Setiap provinsi di Indonesia memiliki rumah adat yang berbeda dari daerah lain. Hal inilah yang menjadikan keunikan dan kekhasan tersendiri bagi daerah tersebut.
Baca Juga: Nama Bandara dan Lapangan Udara Lengkap di 34 Provinsi di Indonesia, Berikut Nama Daerahnya
Baca Juga: 69 Nama Alat Musik Tradisional di 34 Provinsi di Indonesia Lengkap Beserta Daerah Asalnya
Baca Juga: Bagian-Bagian Akar Tanaman dan Fungsinya, Pelajaran IPA Kelas 4 SD dan MI
Ada beberapa daerah di Indonesia yang memiliki rumah adat lebih dari satu.
Apa yang dimaksud dengan rumah adat? Rumah adat adalah bangunan yang memiliki ciri khas khusus,di gunakan untuk tempat hunian oleh suatu suku bangsa di daerah tersebut.
Rumah adat merupakan salah satu representasi kebudayaan yang paling tinggi di dalam sebuah komunitas atau masyarakat.