Kukuhkan Pancasila Sumber Konstitusi Indonesia Lewat Konferensi OKI

- 17 September 2021, 15:29 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menghadiri Judicial Organization Islamic Conference (JOIC) yang kedua di Pullman Hotel, Kota Bandung, Kamis, 16 September 2021
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menghadiri Judicial Organization Islamic Conference (JOIC) yang kedua di Pullman Hotel, Kota Bandung, Kamis, 16 September 2021 /Tatang/Biro Adpim Jabar/

BERITAKBB – Jawa Barat menjadi tuan rumah Judicial Organization Islamic Conference (JOIC) atau Konferensi Mahkamah Konstitusi Negara – negara OKI yang diselenggarakan 15-17 September 2021.

Konferensi kedua ini dilakukan di Kota Bandung tepatnya Hotel Pullman, Jalan Diponegoro, secara hybrid dan dibuka Presiden Joko Widodo, Kamis, 16 September 2021.

Penyelenggaraan di Indonesia merupakan amanat konferensi pertama yang digelar di Turki 15 Desember 2018 atau jauh sebelum pandemi COVID-19 mengguncang.

Baca Juga: Singkirkan Botol Coca-Cola Saat Konferensi Pers, Ronaldo Bisa Kena Sanksi UEFA

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang menghadiri konferensi merasa bangga Jabar untuk pertama kali menjadi tuan rumah event internasional saat pandemi. Pemilihan Jabar tidak lain karena kasus COVID-19 sedang dalam tren menurun.

"Saya merasa bangga karena Jabar dijadikan tuan rumah kegiatan berskala internasional. Delegasi berbagai negara Islam pun hadir langsung, ada juga yang mengikuti secara virtual,” ujarnya. 

Uu berharap konferensi ini menghasilkan kesepakatan dan rencana kerja yang membawa manfaat bagi masyarakat masing – masing anggota.

Baca Juga: Susul Cristiano Ronaldo, Paul Pogba Singkirkan Botol Minuman Beralkohol saat Konferensi Pers EURO 2020

Konferensi ini, kata Uu, menjadi momentum bagi Indonesia meneguhkan Pancasila sebagai dasar konstitusi Indonesia yang merupakan negara demokratis muslim terbesar di dunia.

Melalui konferensi ini, masing- masing negara anggota dapat bertukar pikiran mengenai dasar konstitusi masing- masing negara dan menghasilkan putusan hukum yang adil dan tidak melanggar HAM warganya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x