Bantu Ringankan Beban PMI, Sekda Jabar Dorong KUR bagi Pekerja Migran

- 16 Maret 2022, 13:15 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menyosialisasikan skema baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pullman Hotel, Kota Bandung, Selasa (15/3/22).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menyosialisasikan skema baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pullman Hotel, Kota Bandung, Selasa (15/3/22). /Humas Jabar/

“PMI menjadi solusi bagi pengentasan kemiskinan agar mengurangi penganguran di Indonesia yang tahun ini mencapai 61 juta orang. Dan angka tercatat resmi di BP2MI sekarang ini sebesar 4,4 juta (orang) merupakan angka yang cukup tinggi dan sangat membantu negara,” paparnya.

Baca Juga: Pekerja Migran Indonesia Maulana Ditangkap Imigrasi Kamboja, Kondisinya Depresi

Oleh karena itu Menko Bidang Ekonomi sudah mengeluarkan Permenko Nomor 1 tahun 2022 dan Permenko Nomor 2 tahun 2022, yang memperbaiki skema penyaluran KUR Penempatan bagi pekerja migran Indonesia. KUR bertujuan meningkatkan, memperluas dan mempermudah pelaksanaan KUR dengan penyederhanaan penyaluran. Dengan bunga ringan, wajar dan platformya bisa ditingkatkan ke Rp 100 juta.

“Semoga skema KUR ini dapat dimanfaatkan bagi pekerja migran, agar tidak lagi menjual set-aset atau harta benda yang paling penting. Dan harapan kita skema ini dapat memutus mata rantai rentenir yang selama ini memanfaatkan,” harap Airlangga.

Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani pun mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian yang telah menjawab apa yang menjadi harapan para pekerja migran di Indonesia.

Baca Juga: Kemnaker Kembali Amankan Calon Pekerja Migran di Batam

“Ini kebijakan yang sangat progesif dan revolusioner memutus mata rantai rentenir. Yang tentu diorientasikan bagaimana negara hadir memberikan fasilitas dan kemudahan,” katanya.

Melalui KUR ini pekerja migran mendapatkan bunga yang sangat rendah sebesar 6 persen di bank-bank yang menjadi mitra pemerintah dalam program ini. Bahkan para pekerja migran pun bisa mendapatkan KUR hingga 3 persen hingga bulan Desember 2022 mendatang.

“Artinya PMI dengan harapan berangkat migran pulang jadi juragan itu bisa terwujud. Karena selama ini mereka tidak memiliki tabungan yang cukup, uang hasil kerja mereka hanya cukup untuk membayar hutang pada rentenir,” pungkas Benny.***



Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah