Selain itu, zakat fitrah juga memberikan kebahagiaan bagi para kaum duafa untuk tetap merasakan kebahagiaan di Idulfitri.
Sedangkan untuk zakat mal, Arif menjelaskan, bisa dilakukan jika sudah mencapai batas waktu tertentu atau batas nilainya.
"Jika harta yang punya potensi untuk berkembang sudah terkumpul senilai 85 gram emas dengan konversi di tahun berjalan. Atau jika sudah terkumpul selama 1 tahun," kata Arif.
Meski potensi zakat sangat besar, tapi Arif menilai zakat tidak bisa menggantikan pajak. Namun, bisa bantu menurunkan angka pajak.
Selain zakat, Arif menambahkan, potensi besar untuk menurunkan angka kemiskinan juga bisa berasal dari infak dan sedekah.
Beberapa program yang didanai dari zakat, infak dan sedekah yang dihimpun Baznas Kota Bandung antara lain pendidikan, sosial, kesehatan, advokasi dakwah, dan ekonomi.
Baca Juga: Kedepankan Integritas, Salah Satu Cara Raih Potensi Zakat Nasional Rp 217 Triliun
Sebagai informasi tambahan, melalui surat edaran BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor: 236/BAZNAS-JABAR/IV/2022, Baznas Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1443 H/2022 M untuk Kota Bandung sebesar Rp32.000.***