Pemkot Bandung Amankan Aset Eks Jatayu Molek untuk RSKGM

- 19 Mei 2022, 18:59 WIB
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung mengamankan fisik tanah eks Jatayu Molek seluas 8.280 m2, Kamis, 19 Mei 2022.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung mengamankan fisik tanah eks Jatayu Molek seluas 8.280 m2, Kamis, 19 Mei 2022. /Humas Kota Bandung/

Terkait dengan bangunan eksisting yang berdiri di tanah tersebut, Siena mengatakan, pihaknya bersama aparat kewilayahan telah meminta kepada para pemilik bangunan agar segera mengosongkan dan keluar secara sukarela.

"Alhamdulillah berdasarkan info dari aparat kewilayahan, para pemilik warung siap untuk mengosongkan dan keluar secara sukarela. Adapun bangunan dan properti silahkan untuk dibawa," kata dia.

Baca Juga: IPSI Kota Bandung Periode 2021- 2025 Resmi Dilantik, Cece Muharam : Kami Akan Terus Lahirkan Pesilat Handal

Namun apabila sampai waktu yang telah ditentukan belum membongkarnya maka akan dilakukan pemusnahan.

"Tetapi apabila tidak melakukan pembongkaran sampai waktu yang telah ditetapkan, maka RSKGM selaku pengguna akan memusnahkan," ucap Siena.

Rencananya, kata dia, tanah tersebut akan dibangun gedung Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut (RSKGM) Kota Bandung.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Apresiasi Pengurus RW yang Bantu Warga Saat Pandemi Covid-19

"Saat ini pemerintah kota Bandung merencanakan tanah ini akan dibangun RSKGM," kata dia

Pembanguan akan dilaksanakan tahun 2023 dengan dua tahap pembanguan. Rencananya, kata dia, tahun depan akan dilaksanakan pembangunan fisik.

"Tahun ini kita proses DED dan perencanaanya nya. Diuapayakan sebelum september telah terbangun, sehingga bapak Wali Kota akan meresmikan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah