Pemkot Bandung Amankan Aset Eks Jatayu Molek untuk RSKGM

- 19 Mei 2022, 18:59 WIB
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung mengamankan fisik tanah eks Jatayu Molek seluas 8.280 m2, Kamis, 19 Mei 2022.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung mengamankan fisik tanah eks Jatayu Molek seluas 8.280 m2, Kamis, 19 Mei 2022. /Humas Kota Bandung/

Baca Juga: Masih Jadi Masalah, Kota Bandung Butuh Partisipasi Publik Kelola Lingkungan

"Semoga ke depannya setelah terbangun RSKGM di lokasi ini maka akan menjadi manfaat buat warga masyarakat," lanjutnya.

Sementara itu, Direktur RSKGM Kota Bandung, drg. Lucyanti mengatakan di lokasi tersebut akan dibangun rumah sakit khusus kelas B. Untuk diketahui, saat ini RSKGM Kota Bandung masih berstatus kelas C.

"Sesuai dengan adanya aturan baru dari Kemenkes bahwa suatu rumah sakit khusus milik pemerintah harus berstatus kelas B. Sampai saat ini kondisi rskgm masih berstatus kelas C," ujarnya.

Baca Juga: Panen Raya, Momentum Positif Ketahanan Pangan Kota Bandung

Salah satu kendala, kata dia, adalah lahan yang ada di RSKGM Jalan Riau sudah tidak memungkinkan untuk dibangunan fasilitas rumah sakit kelas B.

"Alhamdulillah di sini tanahnya luas, di jalan Riau salah satu permasalahannya yaitu parkir sulit sekali. Di sini cukup besar untuk lahan parkirnya," kata dia.

"Mudah-mudahan tahun depan RSKGM bisa mulai membangun gedung baru dan bisa diresmikan oleh Wali Kota untuk pembangunan tahap pertama," tambahnya.***

 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah