Wujudkan Bandung Agamis, Pemkot dan FKUB Sosialisasi Pendirian Rumah Ibadah

- 5 Juli 2022, 16:21 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada acara sosialisasi peraturan dua menteri, yakni Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri pada Selasa, 5 Juli 2022.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada acara sosialisasi peraturan dua menteri, yakni Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri pada Selasa, 5 Juli 2022. /Humas Kota Bandung/

Ditemui di tempat yang sama, Ketua FKUB Kota Bandung, Ahmad Suherman mengatakan, Kota Bandung bisa saja memiliki risiko yang sama seperti tragedi Ambon pada tahun 1999 silam. Inilah yang melatarbelakangi FKUB berdiri.

“Pada 2006 lalu, FKUB lahir di Kota Bandung, dan akhirnya di setiap kabupaten kota pun memiliki FKUB. Saat ini baru FKUB Kota Bandung yang menyosialisasikan peraturan tersebut. Kita mulai dari kepala dinas, lalu sekarang langsung ke tingkat RW,” ucap Ahmad.

Baca Juga: Berikut Deretan Kontroversi Holywings, Selain Viralnya Kasus Penistaan Agama Melaluo Promosi Minuman Keras

Selain sosialisasi, Ahmad menuturkan, para peserta juga dibekali dengan materi wawasan kebangsaan dan kerukunan beragama.

“Ada pembekalan mengenai deteksi dini terorisme dan cara mengurus izin pembentukan rumah ibadah juga,” tuturnya. ***

 

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x