BERITA KBB- Polda Metro Jaya akan segera memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo untuk dimintai keterangan terkait kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan GP Ansor.
Namun, sebelumnya GP Ansor akan dipanggil dan diperiksa lebih dulu atas laporan yang dibuatnya.
"Iya, kalau ada laporan kan seperti itu, tahapannya memang seperti itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu 2 Maret 2022 seperti yang dilansir PMJNews.
Baca Juga: 2 Maret 2022, Di Tanggal Yang Sama Dua Tahun Lalu, Jokowi Umumkan Pasien Pertama Virus COVID-19
Zulpan enggan mengungkap lebih lanjut kapan rencana pemeriksaan terhadap GP Ansor maupun Roy Suryo dilakukan. Sebab, sampai saat ini penyidik masih mendalami laporan tersebut.
"Ya kita lihat nanti, tapi sementara ini pelaporannya ada. Penyidik nanti akan mendalami. Saya belum tahu (kapan pemeriksaan), yang baru saya tahu itu LP (laporannya) saja," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gerakan Pemuda (GP) Ansor melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: Tips Berbuat Baik Yang Sederhana dan Bisa Kita Amalkan Kapan Saja