"Sesuai dengan surat pak Sekda akan standby di balai kota dari tanggal 6-10 Maret untuk mencakup pegawai di lingkungan balai kota. Kemudian setelah tanggal 10 Maret akan terpecah ke seluruh pegawai di seluruh OPD sampai dengan 21 Maret. Lalu ke depannya akan menyasar akademisi hingga masyarakat umum" jelasnya.
Baca Juga: Yuk Kenal Lebih Dekat Kolam Retensi Taman Lansia dan Taman Kandagapuspa
Widi juga mengajak pegawai di lingkungan Pemkot Bandung untuk bersama-sama menyukseskan Identitas Kependudukan Digital guna keamanan data, otorisasi, dan verivikasi publik agar lebih terjamin.
Dalam Identias Kependudukan digital terdapat enam jenis kartu yang bisa terintegrasi jadi satu di aplikasi ponsel, yakni KTP, KK, NPWP, Kartu Vaksin, Kartu Pemilih Tetap untuk Pemilu tahun 2024, dan Kepemilikan Kendaraan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Sebagai informasi, IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai, yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
Baca Juga: Belajar Proses Pembuatan Hingga Sejarah Tahu di Kampung Wisata Babakan Ciparay
Hal ini sudah diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik, serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.