BERITA KBB - Salah satu ormas Manggala Garuda putih menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (7/2/2023).
Mereka menuntut mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara yang sedang berperkara di pengadilan, dihukum sesuai dengan perbuatannya.
"Kami sebagai organisasi masyarakat meminta agar terdakwa Irfan Suryanagara dihukum dengan pidana yang sesuai. Jangan pernah melihat terdakwa Irfan Suryanagara ada hubungan saudara dengan hakim. Kami juga menduga ada bekingan dari petinggi polisi jendral yang berinisial AD dan W ," kata Ketua LBH Manggala Garuda Putih, Muhamad Ijudin Rahmat SH.
Ijudin menambahkan, meski sudah berstatus terdakwa namun Irfan Suryanagara masih menjabat sebagai anggota DPRD. Otomatis, kata dia, Irfan masih mendapatkan gaji, fasilitas serta tunjangan dari negara
"Ini kan bentuk korupsi bersama-sama dengan diamnya Ketua Pengadilan dan Hakim Bale Bandung. Agar menjadi contoh bagi pejabat lainnya di Republik Indonesia. Kami meminta terdakwa Irfan Suryanagara dihukum seberat beratnya bila perlu ditambah dua kali lipat," kata Ketua Investigasi DPP Manggala Garuda Putih, Agus satria ,