Urai Kepadatan Lampu Merah Samsat, Dishub Kota Bandung Intervensi Waktu

- 10 Februari 2023, 10:30 WIB
Lampu merah Bandung viral/
Lampu merah Bandung viral/ /Humas Kota Bandung, via Google Maps//Google Maps/

BERITA KBB - Lampu merah di simpang Jalan Soekarno Hatta-Jalan Ibrahim Adjie atau dikenal Lampu Merah Samsat belakangan menjadi perbincangan warganet karena durasinya yang lama.

Terkait hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melakukan intervensi waktu lewat petugas Area Traffic Management System (ATCS). Hal ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan, Dishub Kota Bandung bisa menerapkan prioritas waktu lebih lama pada simpang tertentu untuk mengurai kepadatan kendaraan jika dibutuhkan.

Baca Juga: Kurang Cocok Multitasking? Berikut Tips Simple Melatih Skill Monotasking untuk Kerja Fokus dan Produktif

Lampu merah simpang Samsat dalam satu siklus 420 detik, dengan rincian dari arah timur 180 detik, selatan 50 detik, barat 75 detik, dan utara 80 detik.

“Namun, apabila terjadi antrean di kaki simpang tertentu, kami bisa berikan prioritas lebih waktu hijaunya agar terurai panjang antreannya,” ujarnya pada Bandung Menjawab, Selasa 9 Februari 2023.

Adapun penerapan waktu prioritas bagi lalu lintas di kaki simpang yang terdapat antrean disesuaikan di pagi, siang, sore, atau malam hari.

Baca Juga: Ini Rekomendasi Kafe dengan Berbagai Permainan Menarik di Kota Bandung

Rijal mengatakan, berdasarkan data setiap pagi mulai pukul 06.00-09.00 WIB, jumlah kendaraan dari arah timur menuju utara sebanyak 28.900 kendaraan. Sedangkan dari timur ke barat sebanyak 22.792 kendaraan.

"Dari data tersebut dalam tiga jam saja hampir 50.000 kendaraan bergerak dari timur. Dalam satu kali jumlah siklus 180 detik, hanya 550 kendaraan bisa dialirkan, ini pasti ada perlambatan," katanya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x