Warga Regol Kelola Sampah Rumah dari Loseda, Maggotisasi, Hingga Wisanggeni

- 8 Januari 2024, 20:17 WIB
Darurat sampah Kota Bandung diperpanjang sampai 26 Desember 2023, dijajagi pembuangan ke TPA Cibeureum Sumedang.
Darurat sampah Kota Bandung diperpanjang sampai 26 Desember 2023, dijajagi pembuangan ke TPA Cibeureum Sumedang. /Antara Foto/Raisan Al Farisi

Sebanyak 109 ton sampah bisa terolah dengan baik, mulai dari klaster pendidikan, tempat ibadah, asosiasi perdagangan, dan perkantoran.

Sampai saat ini, ada 20 persen kelurahan di Kota Bandung telah diberikan ember dan karung, serta daya dukung anggaran untuk membuat hanggar maggot.

Untuk semakin menuntaskan permasalahan sampah, Pemerintah Kota Bandung pun membangun sejumlah tempat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Baca Juga: Atasi Sampah Organik, Pemkot Bandung Bagikan Ribuan Kang Empos

"Saya harap masyarakat Regol berprestasi dalam penanganan sampah. Regol merupakan wajah kota. Ini sudah waktunya, tidak mungkin kembali ke masa lalu supaya tidak terulang, apalagi ini baru di awal tahun hadirkan komitmen dan kebersamaan untuk semangat menghadirkan lingkungan bebas sampah," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah