BERITA KBB - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kini tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 - 2045.
RPJPD yang akan menjadi pedoman pembangunan Jabar selama 20 tahun ke depan ini ditargerkan rampung Agustus 2024.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Jabar Taufik Budi Santoso menuturkan, nantinya RPJPD ini juga akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 - 2030.
Baca Juga: Hasil Debat Capres Tadi Malam TPD Jabar Nilai Penjelasan Ganjar Pranowo Mudah Dimengerti Rakyat
Rancangan awal RPJPD itu harus rampung sebelum Pilkada 2024 sebab RPJMD akan menjadi dasar bagi KPU dan Bawaslu kepada para calon Gubernur Jabar periode 2024 - 2029.
"Sebelum RPJMD ini dijadikan dasar untuk pelaksanaan pilkada, maka RPJPD 2025-2045 harus sudah selesai dulu. Ditargetkan RPJPD ditetapkan menjadi perda pada Agustus 2024," ujar Taufik saat rapat pembahasan RPJPD bersama seluruh perangkat daerah di kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, Rabu (10/1/2024).
Penyusunan RPJPD 2025 - 2045 akan memegang 10 prinsip. Prinsip utama adalah SMART (Spesifik, _Measurable_ / terukur, _Achievable_ / bisa dicapai, Rasional, Tempo).
"10 prinsip yang harus dipegang didalam penyusunan RPJPD, intinya setiap perencanaan yang kita susun harus melaksanakan 10 prinsip ini terutama kita harus bisa mengaplikasikan prinsip SMART," tutur Taufik.