BERITA KBB - Dalam rangka meningkatkan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat, Anggota Fraksi Partai Gerindra MPR RI Periode 2019 - 2024 Dapil Jabar 1 Sodik Mudjahid menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) di Jalan Juanda, Kota Bandung, Minggu, 21 Januari 2024.
Kegiatan diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari staff dan guru Majelis Pendidikan Darul Hikam.
Sodik mengungkapkan, kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara khususnya terhadap masyarakat terutama para guru.
Baca Juga: Anggota DPR RI Sodik Mudjahid Minta Semua Waspadai Gerakan LGBT
"Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara," katanya.
Sodik pun menambahkan bahwa dasar hukum sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C.
Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C.
Baca Juga: Sodik Mudjahid Dukung Gerakan Transisi PAUD ke SD
Dan yang terakhir adalah Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR.