Tim Masyarakat Perbanusa Sebut Limbah Sampah Masih Jadi Permasalahan di Masyarakat

- 22 Februari 2024, 17:24 WIB
Sejumlah truk dan alat berat beraktivitas di TPA Sarimukti, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Rabu, 27 Desember 2023.
Sejumlah truk dan alat berat beraktivitas di TPA Sarimukti, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Rabu, 27 Desember 2023. /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto/

BERITA KBB - Tim Masyarakat Peduli TPA Sarimukti yang juga Ketua Perkumpulan Pengelola Sampah dan Bank Sampah Nusantara (PERBANUSA) Kota Cimahi, Wahyu Dharmawan mengatakan, peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 ini bukan hanya tentang persoalan sampah saja namun masih ada masalah besar lainnya terkait limbah dari sampah itu sendiri.

"Nah ini harus ditangani kenapa kalau tidak yang akan ketiban masalah adalah warga masyarakat," tegas Wahyu kepada wartawan usai mengikuti kegiatan seminar bertajuk 'Mengungkap Fakta Pengelolaan Sampah di TPS Sarimukti, Potret Kebijakan Pengelolaan Sampah Nasional' yang diinisiasi Perhimpunan Kelompok Pelestari Hutan (Poklan) dan berlangsung di Kota Bandung, Rabu (21/2/2024)

Wahyu, mengatakan pihaknya menyarankan untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh, baik untuk program Citarum Harum dan juga penanganan TPA Sarimukti.

Baca Juga: Kuota Buangan Sampah Terpilah di Zona 1 TPK Sarimukti Ditambah

"Tapi kita tahu setelah kita cek lebih dari 4 tahun terakhir tidak pernah ada kegiatan pengolahan kompos. Nah apalagi ada kebijakan dari KLHK yang kemudian di tindak lanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," katanya

"Pelarangan sampah organik masuk TPK (Tempat Pengolahan Kompos), padahal izinnya untuk menangani sampah organik, justru yang anorganik dibiarkan masuk, ilegal justru kirim sampah organik, padahal izin legalnya untuk organik," sambungnya.

Menurutnya, jika pada akhirnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti ini ditutup, harus ada penanganan terus-menerus selama 20 tahun sejak ditutup sesuai dengan Undang-undang nomor 18 tahun 2008. 

Baca Juga: Pemprov Jabar Tambah Kuota Buang Sampah ke TPA Sarimukti

"Tantangan lainnya adalah UPTD PSTR selaku pengelola untuk di Bogor dan Legok Nangka harus dilihat bagaimana cara pelayanan publik bukan hanya untuk Sarimukti semata, tapi untuk TPAS yang ada," ungkapnya.

Dia menilai, kehadiran Legok Nangka untuk pengelolaan sampah Bandung Raya itu sangat penting. Hanya saja, hal yang telah dicanangkan sejak lama tersebut masih belum saja terealisasi.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x