Tingkatkan Kesadaran Warga, Pemkot Bandung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu

- 25 Februari 2024, 22:35 WIB
Gelaran Luhkumdu pertama dilaksanakan di Kelurahan Pasteur Kecamatan Sukajadi, Jumat 23 Februari 2024.
Gelaran Luhkumdu pertama dilaksanakan di Kelurahan Pasteur Kecamatan Sukajadi, Jumat 23 Februari 2024. /istimewa/

BERITA KBB - Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam rangka terwujudnya kondisi Keluarga atau Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu (Luhkumdu) di sejumlah Kelurahan.

Gelaran Luhkumdu pertama dilaksanakan di Kelurahan Pasteur Kecamatan Sukajadi, Jumat 23 Februari 2024.

Ketua Tim Fasilitasi Bantuan Hukum pada Bagian Hukum, Puja Suryaningrat mengatakan, Luhkumdu merupakan salah satu upaya Pemkot Bandung dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur terhadap peraturan perundang-undangan beserta implementasi atas hukum positif.

Baca Juga: Jaga Kualitas SDM, Pejabat Tinggi Pemkot Bandung Jalani Tes Kesehatan Fisik dan Psikologi

"Hal ini sesuai dengan arah kebijakan pembangunan yang menempatkan hukum pada posisi yang utama agar terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat," katanya saat membacakan sambutan tertulis Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asep Saeful Gufron.

Ia menyebut, ketertiban hukum dari seluruh stakeholder baik pemerintah, masyarakat dan swasta merupakan salah satu kriteria pencapaian keberhasilan visi misi Kota Bandung yang unggul nyaman sejahtera dan agamis.

"Kota Bandung harus dapat dijadikan sebagai kota percontohan sebagai kota sadar hukum," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Pastikan Beras SPHP Sudah Masuk Toko Ritel

Ia berharap, seluruh peserta Luhkumdu dapat berperan aktif sehingga mendapatkan hasil yang optimal

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x