Pemilu Carut Marut, Forum Rakyat Menggugat Gelorakan Konsolidasi Nasional

Tayang: 2 Maret 2024, 13:50 WIB
Penulis: Ade Bayu Indra
Editor: Tim Berita KBB
Ineu berjanji maklumat tersebut akan ditindaklanjuti dan diserahkan ke DPP Partai PDI Perjuangan dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Ineu berjanji maklumat tersebut akan ditindaklanjuti dan diserahkan ke DPP Partai PDI Perjuangan dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. /Istimewa/

BERITA KBB - Forum Rakyat Menggugat menyampaikan maklumat dalam merespons dinamika demokrasi dan politik yang terjadi di Indonesia saat ini.

Maklumat tersebut disampaikan kepada dua partai politik, PDI Perjuangan dan Partai Nasdem.

Perwakilan Forum Rakyat Menggugat Riani Soedarmo mengungkapkan maklumat ini disampaikan untuk memberikan semangat kepada para tokoh bangsa diantaranya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Nasdem.

Baca Juga: Update Real Count Pileg DPRD Jawa Barat Jumat 16 Februari 2024: PKB Salip PDIP dan PAN Melonjak Drastis

Maklumat itu sendiri merupakan keprihatinan terkait dengan situasi politik saat ini yang dinilai berada dalam kondisi darurat demokrasi nasional.

Karenanya Forum Rakyat Menggugat mendesak Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk segera melakukan Konsolidiasi Nasional dengan seksama.

"Kami menganggap Ibu Megawati adalah tokoh bangsa. Kami berharap ada Konsolidasi Nasional terkait dengan carut marut Pemilu 2024 yang telah merusak demokrasi ini bersama para tokoh bangsa," kata Riani di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Jalan Pelajar Pejuang 45 Bandung, Sabtu 2 Maret 2024.

Baca Juga: Taruna Merah Putih (TMP) Jabar Nyatakan Tetap Solid Menangkan PDIP dan Ganjar - Mahfud MD pada Pemilu 2024

Riani mengatakan, Maklumat ini merupakan kelanjutan dari Dekrit Bandung yang telah disampaikan beberapa waktu sebelumnya.

Dalam Dekrit Bandung disampaikan Mosi tidak percaya kepada keputusan Mahkamah Institusi, mosi tidak percaya kepada Presiden dalam menjalankan fungsinya sebagai kepala pemerintahan pusat, mendorong DPR untuk segera melakukan hak angket, mosi tidak percaya kepada KPU dan Bawaslu karena tidak menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu dan menolak hasil Pemilu.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub