Kendaraan Dinas Pemprov Jabar Tahun 2021 Wajib Mobil Listrik dan Motor Listrik

- 3 November 2020, 04:58 WIB
Petugas mengisi daya listrik mobil, di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) yang berlokasi di Area Parkir Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 2 November 2020.
Petugas mengisi daya listrik mobil, di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) yang berlokasi di Area Parkir Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 2 November 2020. /Humas Jabar/Pipin

BERITA KBB - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meresmikan pengoperasian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PT PLN (Persero) yang berlokasi di Area Parkir Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 2 November 2020.

Peresmian SPKLU atau stasiun charging kendaraan listrik ini bertepatan dengan peringatan Hari Listrik Nasional ke-75.

Emil mengatakan, hadirnya SPKLU menandai akan dikonversinya seluruh kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar termasuk untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar di awal 2021.

Baca Juga: Tidak Tayang Malam Ini dan Besok, Bawang Putih Berkulit Merah Kembali Tayang Rabu, 4 November 2020

Saat ini, Pemda Provinsi Jabar tengah menyiapkan kebijakan terkait penggunaan kendaraan listrik tersebut.

"Pemprov Jabar sedang menyusun kebijakan. Sekarang produksi (mobil listrik) sudah massal, maka mulai tahun depan itu pembelian mobil dinas wajib mobil listrik dan motor listrik," kata Emil.

"Jadi Jawa barat menjadi provinsi pertama yang mewajibkan kebijakan (penggunaan motor listrik bagi ASN), minimal kendaraan dinas gubernur sampai level bawah," tambahnya.

Baca Juga: Nikmati Sensasi Sudut Pandang Cafe, Destinasi Baru di Kawasan Punclut, Bandung

Adapun konversi penggunaan kendaraan listrik dinas ini ditujukan sebagai inisiasi awal untuk program kendaraan bermotor listrik dengan bahan bakar nonfosil sehingga lebih ramah lingkungan.

Dalam agenda ini, Emil bersama Direksi PLN, pimpinan perusahaan otomotif, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jabar turut mencoba mobil dan motor listrik, termasuk cara pengisian dayanya.

"Tidak ada bedanya (dengan nonlistrik), yang harus dibiasakan hanya ini nyala atau tidak karena suaranya kecil tapi kita bisa lihat di layar, sisanya sama saja," ujar Emil.

Baca Juga: Awalnya Tugas Kuliah, Kini Hasilkan Omzet Ratusan Juta Rupiah dari Brand Fashion Lokal

Emil menjelaskan, instrumen infrastruktur pengecasan bervariatif, ada yang bisa ditukar dan ditambah di suatu tempat dan ada juga yang bisa mengecas di mana saja seperti produk mobil listrik dari Hyundai.

"Tapi apa pun itu kita ubah gaya hidup kita agar bisa menyelematkan lingkungan dan mencegah kebencanaan (dengan kendaraan listrik)," ucapnya.

Sementara untuk ketersediaan mobil listrik, Emil berujar bahwa rencananya Pemda Provinsi Jabar akan membeli mobil listrik dari Hyundai tipe Ionic.

Baca Juga: Pasangan Terbucin Abad ini, Sule dan Nathalie Semakin Mantap Menikah

"Hyundai ini sudah saya tes ke Garut, di tanjakan Nagreg tidak ada masalah," ujar Kang Emil.

Ia menambahkan, harga mobil listrik Hyundai berkisar Rp600-700 juta. Harga tersebut termasuk harga standar dan terjangkau. Selain itu, penggunaan mobil listrik pun bisa menghemat biaya bensin.

Selain pabrikan, mobil karya anak bangsa juga ditampilkan dalam agenda Hari Listrik Nasional ke-75 ini. Mobil listrik karya Institut Teknologi Nasional (Itenas) merupakan yang pertama di Jabar dan diharapkan mampu menunjang target jumlah kendaraan listrik di Jabar di masa mendatang.

Baca Juga: Lakukan Import Holtikultura, Fadli Zon: Masa Dibiarkan Pak Jokowi?

"Kalau kendaraan bensin jarak 300 km menghabiskan dana Rp250 sampai Rp270 ribu, tapi dengan ngecas (listrik) hanya Rp 50ribu untuk jarak 300 km, berarti kendaraan dinas (listrik) ini menghemat (anggaran)," tutupnya. ***

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah