Honorer Dihapus Tahun 2023, Lantas Bagaimana Nasib Mereka yang Telah Mengabdikan Diri untuk Negeri?

4 Mei 2022, 14:15 WIB
Para guru honorer Kecamatan Cibatu bagi-bagi tajil kepada pengguna jalan. /Deskjabar/Istimewa/

BERITA KBB-Tersebar informasi dari pemerintah terkait guru honorer. Informasi itu menyebutkan bahwa tenaga honorer akan dihapus.

Apakah harus begini nasib akhir para honorer?

Mengorbankan waktu dan tenaga untuk mencerdaskan jutaan anak bangsa, dari mulai terbit mentari sampai cucuran keringat mengajarkan abjad, baca, tulis dan beretika.

Baca Juga: Sejak Pagi, Arus Lalu Lintas Satu Arah Telah Diberlakukan di Puncak Bogor

Mereka juga merelakan belasan tahun bertahan hanya demi SK diangkat PNS, dan mengikuti tes sebanyak kesempatan yang diberi, tapi tak kunjung lulus karena katanya kurang poin.

Para honorer perlu makan dan memenuhi kebutuhan setiap hari, karena manusiawi.

Bukan robot yang harus selalu bekerja tanpa diberi upah, kadang tidak sama sekali hingga berbulan-bulan.

Namun tiba-tiba ada isu Penghapusan Honorer tahun 2023.

Baca Juga: Ryu Jun Yeol Bermain di Film Korea Terbaru Berjudul ‘Alien’, Ini Jadwal Tayangnya

"Untuk seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini (2022), formasi untuk CPNS tidak tersedia," ujar Menpan RB Tjahjo Kumolo

Lagi dan lagi, muncul peraturan yang memberi harapan bagi honorer akan diangkat PNS dengan bermacam syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

- Maksimal usia 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun atau lebih terus menerus.
- Maksimal usia 46 tahun dan punya masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus.

Baca Juga: RM BTS Sentuh Hati ARMY di Weverse: Aku Akan Mendorongmu ke Timur Kedamaian
- Maksimal usia 40 tahun dan punya masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus.
- Maksimal usia 35 tahun dan punya masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus.

Semoga ada kebijakan terbaik untuk nasib mereka ke depan karena ada tanggung jawab untuk menghidupi keluarga serta anak yang semakin tumbuh berkembang.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler