Syarat dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM A dan C di SIM Keliling (Simling) Bandung 13-19 Februari 2023

13 Februari 2023, 10:47 WIB
SIM keliling Kota Bandung bulan Februari 2023 /JG/JUN/IG/@tmcpolrestabesbandung
 

BERITA KBB - Simak informasi mengenai jadwal, syarat, dan lokasi layanan perpanjangan SIM A dan SIM C di mobil SIM Keliling (Simling).

Mobil simling adalah layanan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke Polres secara langsung. Lokasinya pun tersebar di berbagai titik strategis di kota Bandung.

Berikut ini informasi jadwal Simling di Kota Bandung pada 13 Februari-19 Februari 2023, lengkap dengan syarat dan lokasi:

Baca Juga: 2 Kontestan Tereliminasi Dari MasterChef Indonesia Season 10 Episode Minggu, 12 Februari 2023

Mobil 1

Senin, 13 Februari 2023: BTC Fashion Mall (Jl. Dr. Djundjunan, Bandung)


Selasa, 14 Februari 2023: ITC Kebon Kalapa (Jl. Pungkur, Bandung)


Rabu, 15 Februari 2023: BTC Fashion Mall (Jl. Dr. Djundjunan, Bandung)


Kamis, 16 Februari 2023: The Kings Shopping Center (Jl. Kepatihan, Bandung)


Jumat, 17 Februari 2023: ITC kebon Kalapa (Jl. Pungkur, Bandung)


Sabtu, 18 Februari ri 2023: Radio Dahlia (Jl. Burangrang No. 28, Bandung)


Minggu, 19 Februari 2023: Tidak Beroperasional


Mobil 2

Senin, 13 Februari 2023: The Kings Shopping Centre (Jl. Kepatihan, Bandung)


Selasa, 14 Februari 2023: Ubertos (Jl. A.H. Nasution No. 4, Bandung)


Rabu, 15 Februari 2023: Lucky Square (Jl. Antapani, Bandung)


Kamis, 16 Februari 2023: Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG3, Bandung)


Jumat, 17 Februari 2023: Lucky Square (Jl. Antapani, Bandung)


Sabtu, 18 Februari 2023: Pasar Modern Batununggal (Jl. Batununggal Blok RG3, Bandung)


Minggu, 19 Februari 2023: Tidak Beroperasional


Berikut ini syarat-syarat yang harus disiapkan untuk memproses perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C di simling:

Baca Juga: Daftar Pemain dan Sinopsis FTV Cintanya Tuh Di Kamu, Ada Ariel Tatum, Rizky Nazar, dan Naomi Zaskia
  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

  2. KTP atau SUKET (Surat Keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku.

  3. Surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

  4. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM Kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

  5. Bagi penyandang disabilitas, khususnya yang menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.


Sementara itu, berikut ini hal yang bisa Anda perhatikan sebelum melakukan perpanjangan SIM di Simling:


  1. Perpanjangan SIM dilakukan jauh sebelum masa berlaku habis.

  2. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, maka bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk permohonan proses penerbitan SIM baru.

  3. Wajib memakai masker dan membawa hand sanitizer.

  4. Pelayanan sim keliling, gerai MIM, dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.


Jam operasional pelayanan Simling dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.


Sedangkan untuk pendaftaran perpanjangan SIM hari senin-sabtu, akan dimulai pukul 09.00-12.00 WIB.


Demikian informasi terkait lokasi, syarat, dan jadwal SIM keliling atau Simling di kota Bandung pada 13 Februari-19 Februari 2023.***


 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: www.instagram.com

Tags

Terkini

Terpopuler