DPRD Serahkan Sejumlah Rekomendasi Hasil LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2023

23 Mei 2024, 07:12 WIB
Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang Ke-V 2023-2024 di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu 22 Mei 2024. /istimewa/

BERITA KBB - DPRD Kota Bandung menyerahkan sejumlah rekomendasi hasil Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung tahun anggaran 2023. Terdapat 138 rekomendasi utama yang telah disusun, dengan tambahan rincian sebanyak 47 rekomendasi.

Rekomendasi tersebut diserahkan pada Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang Ke-V 2023-2024 di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu 22 Mei 2024.

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyampaikan, sesuai ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, maka atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2023 telah dilakukan pembahasan sekaligus penyusunan konsep rekomendasi oleh panitia khusus (Pansus) 1 Tahun 2024 DPRD Kota Bandung.

Baca Juga: Bey Machmudin: Kolaborasi Pemdaprov Bersama DPRD Jabar Pastikan PPDB 2024 Adil dan Transparan

“Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung tahun 2023 telah mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung,” ujar Tedy.

Tedy menyampikan, sebanyak 138 rekomendasi utama telah disusun, dengan tambahan rincian sebanyak 47 rekomendasi.

Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota ini dilandasi amanat peraturan perundang-undangan serta didasari niat untuk perbaikan pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah.

Baca Juga: KPU Resmi Tetapkan Anggota DPRD Kota Bandung Terpilih Periode 2024-2025, Ini Deretan Namanya!

“Rekomendasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan dan pelestarian lingkungan, serta mendorong terciptanya good governance,” ungkap Tedy saat Rapat Paripurna.

Tedy juga menegaskan pentingnya komitmen bersama dari Pemerintah Kota Bandung dalam melaksanakan rekomendasi untuk meraih visi dan misi Kota Bandung.

“Semua catatan strategis dan rekomendasi yang diberikan tidak akan berarti dan bermanfaat, apabila tidak ada komitmen dari wali kota dan jajarannya untuk melakukan upaya tindak lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga: Innalillahi Banjir Bandang dan Longsor Terjang Cipongkor Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Dadan Supardan Turun ke TKP

Tedy juga berharap hasil keputusan rekomendasi ini bisa menjadi pendorong demi terciptanya kesejahteraan Kota Bandung.

"Keputusan DPRD Kota Bandung ini diharapkan menjadi pendorong demi kesejahteraan masyarakat Kota Bandung," ujar Tedy.***

 

Editor: Ade Bayu Indra

Tags

Terkini

Terpopuler