3 ASN di Bandung Barat Ini Diperiksa KPK, Diduga Terkait Kasus Bansos Covid-19

- 9 Juni 2021, 10:48 WIB
3 ASN di Bandung Barat diperiksa KPK diduga terkait kasus bansos Covid-19 yang melibatkan Bupati nonaktif Aa Umbara Sutisna.
3 ASN di Bandung Barat diperiksa KPK diduga terkait kasus bansos Covid-19 yang melibatkan Bupati nonaktif Aa Umbara Sutisna. /Dok. KPK

BERITA KBB – Penanganan kasus korupsi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru, tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan erat dengan kasus Tindak Pidana Korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 yang melibatkan Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna.

Baca Juga: Ada Megapproyek PLTS Terapung di Waduk Cirata, Bandung Barat, Masyarakat Setempat Tidak Tahu?

Sebelumnya KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Bupati Bandung Barat Nonaktif, Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa, dan M Totoh Gunawan yang saat ini mendekam di Rutan KPK.

Jubir KPK, Ali Fikri menjelaskan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 orang ASN pada Selasa 8 Juni 2021. Salahsatunya yakni Kepala Inspektorat KBB, Yadi Azhar.

"Dua ASN lainnya yakni atas nama Herman Permadi dan Efi Sukandar," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 8 Juni 2021.

Baca Juga: Prihatin! Guru Ngaji di Bandung Barat Hanya Diberi Insentif Rp 25.000 per Bulan

Ia menyebut, pemeriksaan ketiga ASN tersebut berkaitan dengan dugaan TPK yang dilakukan oleh Bupati Bandung Barat non aktif, Aa Umbara Sutisna pada pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah