3 ASN di Bandung Barat Ini Diperiksa KPK, Diduga Terkait Kasus Bansos Covid-19

- 9 Juni 2021, 10:48 WIB
3 ASN di Bandung Barat diperiksa KPK diduga terkait kasus bansos Covid-19 yang melibatkan Bupati nonaktif Aa Umbara Sutisna.
3 ASN di Bandung Barat diperiksa KPK diduga terkait kasus bansos Covid-19 yang melibatkan Bupati nonaktif Aa Umbara Sutisna. /Dok. KPK

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres CImahi Jl. Jend. H. Amir Machmud No. 333, Cigugur Tengah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi," jelas Ali.

Atas perbuatannya AUS disangkakan melanggar pasal 12 huruf i dan atau pasal 15 dan pasal 12B Undang undang no 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,

Baca Juga: Groundbreaking Perbaikan Jalan oleh Plt Bupati Bandung Barat Dikritik karena Timbulkan Kerumunan

sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 jo pasal 56 KUHP.

Sedangkan AW disangkakan pasal 12 huruf i dan atau pasal 15 Undang undang no 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah  dengan Undang-undang no 20 tahun 2001

tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 jo pasal 56 KUHP.***

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah