Whisnu juga mengatakan bahwa, ketiganya diduga terlibat mendapat aliran dana dari Indra Kesuma atau Indra Kenz.
Selain itu, ketiganya diduga membantu menyamarkan atau menyembunyikan dana hasil investasi bodong Binomo milik Indra Kenz.
"Terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka," ucapnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer 11 April 2022, Emosi Terkendali Akan Membawa Kedamaian Hari
Terkait kasus investasi bodong Binomo, Kepolisian telah menetapkan tujuh tersangka.
Empat tersangka lainnya adalah Indra Kesuma atau Indra Kenz sebagai afiliator, Brian Edgar Nababan selaku manager Binomo Indonesia, Fakar Suhartami atau Fakarich selaku guru trading bodong Indra Kenz, dan Wiky Mandara Nurhalim selaku admin Indra Kenz.
Pada rabu 6 April 2022, penyidik telah melengkapi perkara Indra Kenz serta akan melimpahkan tahap satu ke jaksa penuntut umum. ***