Usep membeberkan, kontrak 115 orang personel Satpol PP sudah habis sejak 30 September 2022. Hanya saja mereka tidak menerima surat resminya. Ia berharap ada solusi agar mereka bisa dipekerjakan lagi disisa akhir tahun ini.
"Memang tidak ada surat pemberhentian. Mungkin Pak Kasatpol melihat ke surat kontraknya saja yang memang habis 30 September," ucapnya.***