Ketum LPAI Akui Kena Prank Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J, Putri Candrawathi Soal Status Anak Bontot

- 2 November 2022, 00:08 WIB
Ketum LPAI Akui Kena Prank Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J, Putri Candrawathi Soal Status Anak Bontot!
Ketum LPAI Akui Kena Prank Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J, Putri Candrawathi Soal Status Anak Bontot! /ANTARA
 
 
BERITA KBB - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto mengaku kena prank terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi soal status anak bontot berinisial A yang berusia 1,5 tahun.
 
Dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Senin 31 Oktober 2022, salah satu ajudan Putri Candrawathi, Daden, menyebut anak terakhir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan anak angkat.
 
“Saya memang tidak mengetahui hal tersebut (anak bontot Putri ternyata bukan anak kandung),“ ujar Kak Seto.
 
Sebelumnya, Putri sempat menolak untuk dilakukan penahanan dengan alasan memiliki anak balita. 
 
 
Permintaan ini dikabulkan Bareskrim Polri dan sempat mendapat perhatian Kak Seto.
 
Saat itu, Kak Seto mengajukan ke Bareskrim agar anak Fery Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan perlindungan. 
 
Kak Seto mengatakan bahwa kehadirannya di kasus Sambo adalah untuk mengingatkan pemenuhan hak anak.
 
“Perlu saya luruskan, bahwa kehadiran saya ke Bareskrim saat itu hanya mengingatkan pihak lembaga negara, termasuk institusi kepolisian sendiri, utk hadir dlm pemenuhan hak anak bagi anak - anaknya Pak FS,” ujar Kak Seto.
 
 
“Jadi masalah tersebut sudah menjadi kewenangan Polri untuk menanganinya. Jadi saya sudah tidak berwenang untuk memberikan keterangan mengenai masalah tersebut,” imbuhnya.
 
Sebelumnya, Daden membongkar soal anak bontot Ferdy Sambo di persidangan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.
 
“Siap, yang paling kecil, Mas Arka itu anak adopsi, untuk prosesnya kami tidak mengetahui,” ujar Daden.
 
Awalnya, Hakim menanyakan kepada Daden soal status anak terakhir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
 
“Dari tahun 2019 Putri pernah melahirkan?” ujar Hakim.
 
“Mohon izin yg mulia ibu PC tidak melahirkan,” ujar Daden.
 
“Tadi saudara Susi (saksi) mengtakan anak ibu PC itu dilahirkan usai saat ini 1,5 tahun. Dia ngotot kalay itu anaknya ibu PC,” tanya lagi hakim.
 
“Siap Yang Mulia,” jawab lagi Daden.
 
Sebelumnya, Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi dicecar soal anak bontot Ferdy Sambo yang berinisial A dengan usia 1,5 tahun. Susi sempat menyebut bahwa Putri yang melahirkan anak tersebut.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x