KPH Bandung Utara Ingatkan 42 Titik Pengelola Wisata Agar Waspadai Cuaca Ekstrem yang Bahayakan Pohon Tumbang

- 6 Januari 2023, 06:47 WIB
KPH Bandung Utara Ingatkan 42 Titik Pengelola Wisata Agar Waspadai Cuaca Ekstrem yang Bahayakan Pohon Tumbang
KPH Bandung Utara Ingatkan 42 Titik Pengelola Wisata Agar Waspadai Cuaca Ekstrem yang Bahayakan Pohon Tumbang /Miradin Syahbana /

Berdasarkan inventarisasi ada sekitar 300 pohon yang harus dirobohkan karena kondisinya rawan tumbang. Seperti yang berada di pinggir Jalan Cikole-Tangkuban Parahu ataupun di dalam kawasan wisata.

Baca Juga: Daftar Pemain FTV Met Nikah Dari Aku Mantan Terindah, Ada Yuriska Patricia dan Qausar Harta Yudana

Kebanyakan memang didominasi oleh pohon pinus dan pohon rimba. Secara aturan pohon di hutan lindung tidak boleh ditebang, bahkan kalaupun roboh maka tidak diperkenankan dimanfaatkan untuk apapun.

Namun jika kondisinya rawan tumbang, tidak sehat, kering, atau berpenyakit yang bisa membahayakan, maka bisa dirobohkan berdasarkan berita acara yang telah dibuat.

"Pohon-pohon di sana usianya sudah diatas 30 tahun, yang dirobohkan kemudian diganti dengan penanaman pohon-pohon baru untuk peremajaan," tuturnya.

Terpisah Plt Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD KBB, Amas menyebutkan, dalam rakor yang digelar telah mengusulkan agar 50 meter dari badan jalan pohon yang rawan tumbang sebaiknya dirobohkan. Sebab dalam beberapa kasus kejadian banyak pohon tumbang ke jalan sehingga berdampak kepada terjadi kemacetan atau menimpa pengguna jalan.

Baca Juga: Jadwal Program Acara Trans 7 Jumat 6 Januari 2023 Tayang Spotlite, Bolang, Hingga Lapor Pak

"Kami sudah berkoordinasi ke pihak Perhutani agar pohon tua dan keropos sebaiknya dirobohkan karena rawan tumbang kalau ada hujan disertai angin kencang. Apalagi pohon yang dulunya sudah diambil getahnya lama-lama akhirnya keropos," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah