“Masyarakat diharapkan bisa merasakan bantuan hukum dari lembaga kami, karena tujuan AAI ON yaitu ‘ada untuk masyarakat, " katanya.
Agus berencana akan berkolaborasi dengan aparat penagak hukum dan intansi terkait, hal itu dilakukan agar layanan bantuan hukum dapat berjalan dengan maksimal.
Baca Juga: 4 Kabupaten Melakukan MoU dan Studi: Tiru Keberhasilan Sumedang Dalam Penyelenggaraan SPBE
“Di lembaga bantuan hukum sebenarnya sudah ada aturan sendiri, jadi masyarakat jangan ada pandangan bahwa mereka datang harus bayar tinggi, sebetulnya tidak tapi kita akan melakukan seleksi mana masyarakat yang betul-betul kita tolong. Katena itu kami akan berkolaborasi dengan pihak-pihak lain,” tuturnya.***