Iing menyebutkan, buruh yang di-PHK itu masuk dalam kategori miskin baru. Para buruh tersebut akan didorong untuk mengikuti pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mengasah skill.
"Warga yang masuk dalam kategori miskin baru bakal mendapat bantuan dari gubernur untuk penguatan ekonomi akibat Covid-19," tuturnya.***