Ratusan Orang Tertipu Pembangunan Rumah di Padalarang, Ini Pengakuan Korban

- 22 Oktober 2020, 21:58 WIB
Kondisi perumahan bersubsidi yang terbengkalai di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (28/11/2019).
Kondisi perumahan bersubsidi yang terbengkalai di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (28/11/2019). /Cecep Wijaya/BERITA KBB

BERITA KBB – Polisi telah mengamankan dua tersangka pelaku penipuan pembangunan rumah di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat yang merugikan ratusan orang dengan total kerugian hingga Rp8 miliar.

Pembangunan rumah tersebut dipromosikan sejak tahun 2016, tetapi mangkrak. Sementara itu, para korban sudah kadung membayar cicilan setiap bulannya.

Dua tersangka tersebut adalah Osi Rizal (58) dan Irvan Arief Rachman (42) yang masing-masing merupakan komisaris PT Sukses Bangun Parahyangan (SBP) dan bendahara umum, pengembang perumahan tersebut. Mereka diamankan di Mapolres Cimahi, Kamis, 22 Oktober 2020.

Salah seorang korban, Iwan Saiman Gumiwang (43), warga Cimahi mengaku mendapatkan informasi pembangunan rumah bersubsidi tersebut melalui internet pada 2016.

Baca Juga: Ratusan Orang Tertipu Pembangunan Rumah di Padalarang Sejak 2016, Polisi Amankan 2 Tersangka

Tertarik dengan segala fasilitas yang ditawarkan tim pemasaran, ia memutuskan membeli rumah dengan akses masuk melalui Kota Baru Parahyangan tesebut pada November 2016.

"Saya membayar booking fee Rp 1 juta, uang muka Rp 6 juta, dan cicilan pertama Rp 11 juta. Selanjutnya, saya membayar cicilan Rp 3,3 juta selama 20 bulan dan total yang sudah saya bayar yaitu Rp 74 juta. Tapi sampai sekarang, tidak ada kejelasan mengenai pembangunan rumah saya itu," ujarnya.

Iwan yang membeli rumah tersebut atas nama istrinya, Erni Murtiningsih menuturkan, dirinya memesan kavling L-10 di Perumahan Parahyangan Hill Residence untuk pembangunan rumah tipe 36/72.

Baca Juga: Menaker Pastikan Bantuan Subsidi Upah Tenaga Kerja Termin 2 Siap Disalurkan, Simak Jadwalnya

Rumah tersebut dipatok harga Rp 114 juta ditambah uang muka Rp 6 juta dan peningkatan mutu Rp 82 juta, sehingga totalnya Rp 202 juta.

Ketika meninjau lokasi pembangunan perumahan pertama kali, kata Iwan, kondisinya masih berupa lahan kosong yang belum digarap.

Dirinya sama sekali tidak curiga dengan pengembang perumahan tersebut lantaran sudah ada rekam jejak sebelumnya. 

Baca Juga: Ini Dia Sejarah Tercetusnya Hari Santri, Mahfud MD Sebut Santri Memikul Amanah Besar

"Sudah ada perumahan yang dibangun pengembang tersebut dan sekarang sudah berpenghuni, sehingga saya tidak curiga kalau pengembang ini akan macam-macam," kata Iwan yang bekerja sebagai pengemudi ojek daring ini 

Namun, ia menemukan kejanggalan ketika sudah membayar cicilan ke-18 tetapi belum ada pengerjaan proyek di lokasi.

Padahal, ia dijanjikan tim marketing bahwa pemerataan lahan akan dilakukan setelah pembayaran cicilan ke-12 atau setahun kemudian.

Baca Juga: 'Pop Academy' Malam Ini Tampil Grup 8 Top 40, Ini Daftar Pesertanya dan yang Sudah Tereliminasi

Pemerataan lahan di lokasi perumahan baru dikerjakan beberapa bulan kemudian, tetapi tidak berlangsung lama.

Pembangunan di lokasi perumahan terbengkalai hingga sekarang dan masih berupa lahan kosong.

"Kami sudah coba mendatangi manajemen pengembang, tetapi kantornya berpindah-pindah. Beberapa tim marketing bahkan sudah resign," ujar Iwan.*** 

 

Editor: Cecep Wijaya Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x