CATAT! Bantuan Sosial PKH, BPNT, dan BST Terus Bergulir Hingga 2021, Ini Jadwal dan Rinciannya

29 November 2020, 18:48 WIB
Dua Hari Lagi, BLT UMKM di Tutup, Begini Cara Daftar, Syarat, Kelengkapan dan Proses Pencairannya /EmAji/Pixabay

BERITA KBB – Berbagai bantuan sosial dari pemerintah akan terus bergulir hingga 2021 tahun depan. Bantuan ini diberikan kepada warga yang berhak menerima dan sudah tercantum dalam data di Kementerian Sosial.

Tiga bantuan yang masih akan terus bergulir yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Bantuan Sosial Tunai (BST) atau BLT.

Pemberian berbagai bantuan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menstabilkan perekonomian nasional.Penyaluran bantuan terutama diberikan bagi mereka yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius Senin 30 November 2020: Percintaan Hingga Keuangan

Baca Juga: Kandas!! Kisah Cinta Ade Londok dan Devina Ciputri Berujung Hujatan, Netizen: Ciye Pansos

Kementerian Sosial (Kemsos) Republik Indonesia, turut mendukung pelaksanaan penyaluran bantuan.

Berikut jadwal pencairan ketiga bantuan tersebut pada Januari 2021 tahun depan. 

- Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan)

Bantuan ini, merupakan bantuan regular dari Kemsos. Artinya, bantuan ini menjadi bantuan prioritas nasional yang akan disalurkan sepanjang 2021 kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

KPM PKH akan mendapatkan bantuan sesuai komponen yang ada dalam anggota keluarga. Untuk PKH yang akan disalurkan pada 2021, memiliki komponen dan indeks bantuan yang sama seperti sebelumnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Besok Senin 30 November 2020: Percintaan dan Keuangan

Baca Juga: INI FTV Pertama Arya Saloka ‘Ikatan Cinta’, Penampilan Aldebaran Jauh Berbeda dengan Sekarang

Seperti ditulis Media Blitar dalam artikel Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial di Januari 2021! Ada PKH hingga BST, Ini Rinciannya, KPM PKH dimohon untuk aktif melakukan konfirmasi lanjutan kepada pendamping, supaya tidak tertinggal informasi penting.

- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan ini, juga merupakan bantuan prioritas nasional. Artinya akan diberikan sepanjang tahun 2021, yang dimulai dari Januari 2021 hingga Desember 2021.

- Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bantuan Sosial Tunai merupakan program bantuan sosial khusus yang diluncurkan oleh pemerintah, sebagai bentuk upaya untuk membantu perekonomian masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Senin 30 November 2020, Gemini: Jangan Peduli Perkataan Orang Lain

Baca Juga: Jakarta Memang Padat, Anies Baswedan Sebut Kepadatan Penduduk Jakarta 118 kali lipat Angka Nasional

Sebelumnya bantuan ini telah disalurkan selama tiga bulan, di periode April hingga Juni 2020, senilai Rp600 ribu per bulan per KPM.

Lalu BST dilanjutkan untuk periode Juli hingga Desember 2020, dan melakukan penyesuian bantuan yang diberikan. Bantuan yang disalurkan menjadi Rp300 ribu per bulan per KPM.

Selanjutnya, BST akan dilanjutkan untuk periode tahun 2021. Pemerintah telah menganggarkan bantuan untuk bulan Januari hingga Juni 2021, dengan jumlah dana yang disesuaikan menjadi Rp200 ribu, dengan target disalurkan kepada 10 juta KPM.

Semoga informasi ini bermanfaat. *** (Arini Kumalasari/Media Blitar)

 

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Media Blitar

Tags

Terkini

Terpopuler