BERITA KBB - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggulirkan bantuan sosial (bantuan sosial) untuk msyarakat sebagai salah satu aksi nyata membantu masyarakat, terutama yang sedang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut dibagi menjadi tiga, di antaranya Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), serta Program Keluarga Harapan (PKH) periode April 2021.
Bansos BPNT, BST, dan PKH ini akan mulai disalurkan pada minggu ke-4 bulan Maret 2021 atau nanti akhir Maret.
Berkaca dari Bansos Tunai yang disalurkan sebelumnya, pemerintah memberikan insentif Rp200.000 untuk BPNT dan BST senilai Rp300.000. Sedangkan PKH disesuaikan dengan masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces, Jumat 19 Maret 2021: Kesehatan, Cinta, Karir dan Keuangan
Disampaikan oleh Mensos Tri Rismaharini, ketiga program disalurkan lebih awal, yakni pada akhir Maret 2021 agar masyarakat bisa menggunakannya dengan sesegera mungkin.
“Harapan kami untuk bulan Maret ini kami bisa realisasikan di minggu ke-4, di bulan Maret. Demikian pula target dari, target untuk bulan April, kami akan serahkan pada bulan Maret. Sehingga masyarakat bisa melakukan pembelanjaan sesegera mungkin,” ujar Risma.
Risma menambahkan, semua insentif BPNT. PKH, dan BST 2021 nantinya akan disalurkan melalui HIMBARA (Himpunan Bank Negara) dan PT Pos yang menjadi mitra pencairan dana.