Ada Sisa Anggaran, Kemnaker Perluas Penerima BSU Hingga 1,7 Juta Pekerja

- 30 September 2021, 05:58 WIB
Pekerja memindahkan galon di salah satu depo pengisian air minum dalam kemasan Daan Mogot, Jakarta, belum lama ini. Beredar narasi negatif terkait BPA dalam galon guna ulang, sejumlah pihak minta untuk hentikan hoaks tersebut.
Pekerja memindahkan galon di salah satu depo pengisian air minum dalam kemasan Daan Mogot, Jakarta, belum lama ini. Beredar narasi negatif terkait BPA dalam galon guna ulang, sejumlah pihak minta untuk hentikan hoaks tersebut. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/

BERITA KBB - Kabar baik bagi pekerja/buruh sektor formal yang terdampak Pandemi COVID-19. Kemnaker akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional di 34 Provinsi tersebar di 514 kota/kabupaten.

Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, kebijakan perluasan penerima BSU ini, diputuskan lantaran adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima Program BSU.

"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp.8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi COVID-19," kata Indah Anggoro Putri, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa,  28 September 2021.

Baca Juga: Pemberlakuan Level PPKM Diturunkan, Kemnaker Terus Masifkan Penyaluran BSU

Indah Anggoro Putri menjelaskan realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp6.9 Triliun.

“Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progress yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja," ujar ndah Anggoro Putri

Dirjen Putri merinci sesungguhnya data calon penerima BSU yang diterima kemenaker sejumlah 8.508.527 calon penerima. Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bansos atau telah menerima bantuan sosial lain. Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.

Baca Juga: Tinjau Burekol di Dayeuhkolot, Menaker Ida Fauziyah Sebut BSU Telah Disalurkan ke 3.257.376 Pekerja

“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” tegas Dirjen Putri.

Program BSU tahun 2021, sedianya akan dirampungkan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 hingga akhir Oktober 2021 mendatang. Hal demikian sesuai arahan Ibu Menaker, Ida Fauziyah.***


Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah