BERITA KBB- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening para terduga penipuan investasi bodong binary option yang melibatkan banyak influencer dan affiliator.
Dilansir Instagram Lagi Cuan, rekening yang diblokir PPATK salah satunya yakni Indra Kesuma atau Indra Kenz, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth William, dan Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan.
PPATK memiliki kewenangan untuk melakukan pemberhentian rekening sementara jika terlihat terdapat transaksi mencurigakan dalam nominal besar.
Baca Juga: Ada Yang Menikahi Tas Kerja, Rice Cooker, Bahkan Sebuah Jembatan, Mengenali Objectophilia
Baca Juga: BRI Liga 1, Pemegang Puncak Klasemen Sementara Arema FC Tersandung Persibaya Surabaya
“Pertimbangan PPATK dalam melakukan langkah tersebut antara lain karena adanya laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dari Penyedia Jasa Keuangan serta sejumlah ketidakwajaran profiling,” Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda.
PPATK mengatakan contoh ketidakwajaran profiling adalah ketika seseorang memiliki harta cukup besar dalam waktu singkat tanpa diketahui usahanya ataupun profesinya secara jelas.
Saat ini kelima terduga investasi bodong telah dilakukan pemanggilan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).