Kemenag Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Membuka Rekrutmen 6.179 Pendamping Proses Produk Halal

- 17 Agustus 2022, 22:42 WIB
Berminat Menjadi Pendamping Proses Produk Halal Kemenag? Ini Syarat dan Ketentuan Pendaftarannya
Berminat Menjadi Pendamping Proses Produk Halal Kemenag? Ini Syarat dan Ketentuan Pendaftarannya /kemenag.go.id/
 
 
BERITA KBB - Kementerian Agama Republik Indonesia (disingkat Kemenag RI dahulu Departemen Agama Republik Indonesia, disingkat Depag RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan agama.
 
Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang keagamaan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka rekrutmen 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH).
 
Kegiatan rekrutmen ini dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022.
 
 
Pendamping PPH adalah orang perorangan yang melakukan proses pendampingan PPH. Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih. Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH.
 
Saat ini Kementerian Agama sedang membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap untuk bergabung sebagai Pendamping PPH. Blog lowonganterpadu.com didirikan dengan maksud untuk memberikan kemudahan kepada para pencari kerja diseluruh Indonesia, update setiap hari. 
 
Pendamping PPH (Pendamping Proses Produk Halal): 6.179 orang
 
Persyaratan:
 
Warga Negara Indonesia
Pria/Wanita
Pendidikan/lulusan minimal MA/SMA atau sederajat
Memiliki KTP (usia minimal 17 tahun)
 
 
Memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk 
Sehat jasmani dan rohani
Memiliki rekening Bank yang masih berlaku
 
Penempatan kerja di Kecamatan yang ada di Provinsi berikut ini:
 
Bali: 242 orang 
Banten: 100 orang  
Yogyakarta: 114 orang
Jakarta: 318 orang
Jawa Barat: 3.600 orang
Jawa Tengah: 800 orang
Jawa Timur: 239 orang 
Kalimantan Timur: 11 orang
Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang
Riau: 17 orang
Sulawesi Tengah: 400 orang 
Sumatera Selatan: 205 orang 
Sumatera Utara: 100 orang
 
Pendamping PPH
Kementerian Agama Republik Indonesia
Informasi daftar online Apply here
 
Pendaftaran dibuka tanggal 15 s/d 31 Agustus 2022
Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi 
Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.
 
***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x