Ada Transaksi Dari Rekening Brigadir J ke Salah Satu Tersangka Pasca Kematian, Kamarrudin: Harus Diusut Tuntas

- 17 Agustus 2022, 22:35 WIB
Ada Transaksi Dari Rekening Brigadir J ke Salah Satu Tersangka Pasca Kematian, Kamarrudin: Harus Diusut Tuntas!
Ada Transaksi Dari Rekening Brigadir J ke Salah Satu Tersangka Pasca Kematian, Kamarrudin: Harus Diusut Tuntas! /Pikiran-Rakyat/

 
BERITA KBB - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan jika sempat ada transaksi senilai Rp200 juta dari rekening kliennya. 
 
Konon, transaksi itu mengalir ke rekening salah satu tersangka setelah korban wafat.
 
“Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih (ada) transaksi, (masa) orang mati mengirimkan duit,” ujar Kamaruddin, kepada wartawan di Bareskrim Polri, pada hari Selasa 16 Agustus 2022.
 
 
Dia mengatakan, ada barang - barang milik Brigadir J yang dicuri pascakematiannya. 
 
Barang - barang tersebut antara lain telepon genggam, ATM di 4 bank, dan juga laptop.
 
Karena adanya transaksi itu, maka pihak kuasa hukum bertanya ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
 
“Mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati? Tadi terkonfirmasi sudah,” ujarnya.
 
 
Kamaruddin mengatakan, nantinya PPATK akan mengendus aliran uang tersebut. 
 
Menurutnya, ini merupakan lambang dari kejahatan yang melibatkan perbankan.
 
“Bukan diduga lagi, sudah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan - kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta,” ujarnya.
 
Adapun, Kamaruddin telah berdiskusi dengan Bareskrim hari ini, salah satunya terkait dengan hal tersebut.
 
 
Namun, ia enggan menyebut siapa tersangka yang ditransferkan uang dari nomor rekening Brigadir J.
 
“Nanti biar diumumkan oleh (polisi), kalau saya yang umumkan nanti kesannya mereka ndak kerja,” ujarnya.***
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x